MALANG,PilarJatim.id — Dunia pendidikan di Kota Malang kembali tercoreng oleh tragedi memilukan. Seorang mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di kawasan Tlogomas pada 12 September 2026. Kematian Mahasiswa UM di Kost Tlogomas Disorot: Polisi Didesak Transparan, Jangan Tutup Kasus Tanpa Kepastian! Tragedi ini mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat dan tidak main-main dalam mengusut tuntas penyebab pasti kematian korban.
Publik menuntut jawaban tegas, bukan sekadar respons standar bahwa “kasus masih dalam penyelidikan”. Kematian di dalam kamar kos menyimpan banyak teka-teki yang wajib dibuka secara terang benderang di hadapan publik. Barang Bukti Ditemukan, Pembuktian Harus Berbasis Data! Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, petugas menemukan sejumlah obat-obatan dan suplemen di kamar korban. Meski saksi dan pihak keluarga menyebut korban sempat mengeluhkan masalah kesehatan serta memiliki riwayat penyakit, hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk terburu-buru menyimpulkan kasus.
“Obat-obatan yang ditemukan di kamar telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan,” tegas Anang saat mengonfirmasi langkah awal kepolisian.
Kepolisian harus membuktikan secara ilmiah (scientific crime investigation) apakah kematian ini murni karena masalah medis, kecelakaan, atau ada indikasi tindak pidana lain. Setiap kemungkinan harus diuji dengan bukti medis dan forensik yang kuat, bukan atas dasar asumsi belaka.
“Setelah menerima informasi, anggota langsung mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan,” lanjut Anang.
Evakuasi ke RSSA Malang dan Evaluasi Lingkungan Kos Jenazah korban telah dievakuasi ke RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk menjalani pemeriksaan medis dan forensik lebih mendalam. Hasil otopsi dan pemeriksaan laboratorium atas barang bukti yang disita menjadi kunci utama untuk meruntuhkan keraguan publik.
“Penanganan masih dilakukan dan hasil pemeriksaan lebih lanjut akan menjadi dasar untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban,” pungkas Anang.
Tragedi ini juga menjadi tampar keras bagi pengelola kos dan pihak kampus. Keselamatan ribuan mahasiswa yang merantau jauh dari keluarga bukan perkara sepele. Harus ada evaluasi total terkait sistem pengawasan lingkungan tempat tinggal dan mekanisme tanggap darurat jika terjadi kondisi kritis pada mahasiswa. Publik Menagih Transparansi Kepolisian Masyarakat kini menagih penjelasan resmi dan konkret dari kepolisian:
Apa penyebab pasti kematian mahasiswa UM tersebut?
Apakah ada kejanggalan atau tanda-tangan kekerasan pada tubuh korban maupun di area TKP? Apakah prosedur uji forensik dan toksikologi sudah dijalankan secara menyeluruh? Jika tidak ditemukan unsur pidana, kepolisian wajib memaparkan hasil analisis medis secara akuntabel dan transparan. Namun, jika ditemukan kejanggalan sekecil apa pun, proses hukum harus ditindaklanjuti secara tegas tanpa ada yang ditutup-tutupi. Kasus ini tidak boleh menguap begitu saja bersama jenazah korban.












