JAKARTA,PilarJatim.id – Polemik keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) kembali menjadi sorotan. Ormas Hercules Dituding Biang Kericuhan, Publik Desak GRIB Jaya Dibubarkan. Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya disebut menghadapi gelombang penolakan setelah muncul tudingan bahwa kelompok yang dikaitkan dengan Hercules tersebut menjadi salah satu pemicu keresahan dan kericuhan di tengah masyarakat.
“Tanpa ada mobilisasi dari organisasi, pelaku tidak akan bergerak ke lokasi dan melakukan kekerasan. Mobilisasi masif menggunakan sarana angkutan tidak dilakukan oleh individu, melainkan oleh organisasi,” kata Bambang.
Sorotan publik terhadap GRIB Jaya bukan persoalan sepele. Ketika sebuah ormas justru lebih sering dikaitkan dengan kontroversi, konflik, maupun dugaan tindakan yang mengganggu ketertiban, maka pertanyaan mendasar patut diajukan: untuk apa sebenarnya keberadaan organisasi tersebut jika kehadirannya justru membuat masyarakat merasa tidak aman?
“Pada tanggal 27 Agustus 2026, terjadi kerusuhan besar pasca demo di depan Gedung DPR RI. Organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya yang seharusnya menjaga ketertiban, malah bertindak sebaliknya. Alih-alih membantu mengendalikan situasi, mereka turun ke jalan dan menyerang siapa saja yang ada di sana,” tulis pembuat petisi, dikutip Rabu (2/9).
Publik pun mulai mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum tidak bersikap pasif. Jika memang ditemukan pelanggaran hukum, tindakan tegas harus dilakukan tanpa pandang bulu. Status sebagai organisasi masyarakat tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari proses hukum.
“Kalau terbukti anggotanya berada di sana dan bergerak bersama-sama menggunakan truk dalam jumlah banyak—artinya ini bukan hal yang tidak direncanakan. Pasti terorganisir,” ujarnya.
Lebih jauh, desakan pembubaran juga mencerminkan meningkatnya keresahan masyarakat. Pemerintah perlu membuka seluruh fakta secara transparan, termasuk memeriksa berbagai kejadian yang diduga melibatkan anggota atau kelompok yang mengatasnamakan GRIB Jaya. Jangan sampai negara kalah oleh tekanan kelompok. Ormas seharusnya menjadi kekuatan masyarakat sipil yang membantu menjaga ketertiban, bukan justru menjadi sumber ketakutan dan konflik.
“Salah satu korban dari tindakan brutal ini adalah seorang warga yang tidak terlibat dan tidak tahu-menahu, yang akhirnya tewas dikeroyok oleh anggota ormas GRIB,” kata pembuat petisi.
Pembuat petisi menilai GRIB Jaya kerap bertindak layaknya aparat, namun justru menimbulkan ketakutan. Rekam jejak ormas ini disebut penuh dengan intimidasi, kekerasan, dan pelanggaran hukum. Hingga Senin (31/8/2026) malam, dukungan terhadap pembubaran GRIB Jaya telah mencapai 14.549 tanda tangan.
“Ini bukan kali pertama GRIB Jaya terlibat dalam insiden berbahaya dan meresahkan. Rekam jejak mereka penuh dengan laporan intimidasi, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia,” ujarnya.
“Kami menginginkan lingkungan yang aman di mana hukum ditegakkan secara adil dan tidak ada kelompok yang mengklaim kekuasaan untuk bertindak di luar batas legal. Masyarakat Indonesia berhak hidup tanpa ketakutan akan kekerasan dari ormas tidak bertanggung jawab,” tandasnya.
Jika terbukti ada pelanggaran serius dan sistematis, pemerintah wajib mengambil langkah berdasarkan hukum yang berlaku. Sebaliknya, jika tudingan tersebut tidak terbukti, GRIB Jaya juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan secara terbuka. Yang menjadi taruhan bukan sekadar nama sebuah organisasi, melainkan wibawa hukum dan rasa aman masyarakat. Negara tidak boleh membiarkan siapapun—ormas besar maupun kecil—berada di atas hukum.












