Berita

PROYEK “SILUMAN” PAJENANGGER MENGGUNCANG! Tanpa Identitas, Berem Dipertanyakan, DPRD Diminta Bertindak

805
×

PROYEK “SILUMAN” PAJENANGGER MENGGUNCANG! Tanpa Identitas, Berem Dipertanyakan, DPRD Diminta Bertindak

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, pilarjatim.id — Pekerjaan pengerasan jalan di Desa Pajenangger, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, kembali menuai sorotan tajam. Proyek yang disebut warga minim identitas itu dipersoalkan karena diduga tidak dilengkapi papan informasi, sementara material untuk bagian berem jalan disebut menggunakan tanah biasa, bukan material batu sebagaimana yang dipersoalkan masyarakat.

Sorotan tersebut membuat LSM Bidik Muhlis Fajar angkat bicara. Ia mengaku kecewa melihat kondisi pekerjaan yang dinilainya perlu segera diperiksa secara teknis.

“Saya sangat kecewa dengan pekerjaan pengerasan jalan di Desa Pajenangger. Infrastruktur ini dibangun menggunakan uang negara. Jangan sampai dikerjakan asal jadi dan masyarakat yang akhirnya menjadi korban,” tegas Muhlis.

Dalam kritiknya, Muhlis menyindir pihak pelaksana dengan sebutan “si abang perut buncit”. Menurutnya, julukan tersebut merupakan bentuk kritik terhadap dugaan orientasi keuntungan apabila benar pekerjaan tidak dikerjakan sesuai spesifikasi.

Namun demikian, Muhlis menegaskan bahwa dugaan ketidaksesuaian tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi. RAB, kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, dan kondisi fisik di lapangan harus dicocokkan.

Jangan Rusak Program Infrastruktur Kepulauan

Muhlis menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap remeh karena pembangunan infrastruktur jalan di kepulauan merupakan kebutuhan masyarakat sekaligus bagian dari program pembangunan pemerintah daerah.

“Bupati Sumenep memperjuangkan infrastruktur jalan di kepulauan. Jangan sampai perjuangan itu justru rusak karena pekerjaan di lapangan tidak maksimal. DPRD juga memberikan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur kepulauan. Jangan sampai anggaran yang diperjuangkan berakhir pada pekerjaan yang mengecewakan masyarakat,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah daerah memastikan setiap pekerjaan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Komisi III DPRD Diminta Segera Sidak

Muhlis secara tegas meminta Komisi III DPRD Sumenep segera turun ke lokasi untuk melakukan inspeksi mendadak.

“Saya minta Komisi III DPRD Sumenep segera sidak ke lapangan. Hajar penyimpangannya tanpa pandang bulu, tentu sesuai aturan dan berdasarkan hasil pemeriksaan. Jangan hanya duduk berpangku tangan dan termenung,” tegasnya.

Tidak hanya DPRD, dinas PUTR juga diminta turun langsung. Pemeriksaan, kata Muhlis, harus mencakup identitas proyek, sumber anggaran, nilai kontrak, RAB, material, volume, ketebalan, kualitas pengerasan, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis.

Publik Menunggu Keberanian Pemerintah

Pihak pelaksana juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi. Apabila pekerjaan ternyata sesuai kontrak, hal tersebut harus dapat dibuktikan dengan dokumen dan pemeriksaan teknis. Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, pemerintah wajib mengambil tindakan dan meminta perbaikan sesuai ketentuan.

Masyarakat tidak membutuhkan proyek yang hanya terlihat selesai secara administratif. Mereka membutuhkan jalan yang kuat, aman, dan berkualitas.

Kini publik menunggu langkah konkret DPRD dan dinas teknis. Turun ke lapangan, periksa fakta, buka hasilnya kepada masyarakat. Jangan biarkan dugaan penyimpangan menjadi kabut yang menutupi penggunaan uang rakyat.

Tinggalkan Balasan