Hukum & KriminalBerita

Penguasaan 2 Unit Sepeda Motor, Buat BIDIK Geram Layangkan Somasi ke Mapolres Jember

889870
×

Penguasaan 2 Unit Sepeda Motor, Buat BIDIK Geram Layangkan Somasi ke Mapolres Jember

Sebarkan artikel ini

JEMBER,PilarJatim.id – Kemelut dugaan kriminalisasi terhadap warga Desa Karang Bayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, memasuki babak baru. Penguasaan 2 Unit Sepeda Motor, Buat BIDIK Geram Akan Layangkan Somasi ke Mapolres Jember. Somasi BIDIK tersebut Guncang Mapolres Jember, Atas Penguasaan 2 Unit Motor Tanpa Kejelasan Disorot Tajam.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BIDIK DPW Jawa Timur, selaku penerima kuasa dari pihak keluarga, menyatakan akan melayangkan somasi tegas kepada Mapolres Jember terkait dugaan tindakan tidak prosedural yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Jember.

“Kami akan segera layangkan Somasi Ke Mapolres Jember, Anggota Satresnarkoba di lapangan semestinya memahami dan menerapkan SOP dalam setiap tindakan kepolisian. Kami tidak intervensi apa yang menjadi ranah Kepolisian, namun ketika Penerapannya Jangan sampai prosedur hukum justru diabaikan ketika berhadapan dengan masyarakat,” tegas Sekretaris BIDIK.

Langkah tersebut mencuat setelah BIDIK mendatangi Mapolres Jember pada Sabtu (15/8/2026) untuk mempertanyakan sekaligus meminta kejelasan mengenai penguasaan dua Unit sepeda motor milik keluarga S, warga Desa Karang Bayat yang disebut sebagai terduga pengguna narkoba. Menurut pihak keluarga, dua kendaraan tersebut dikuasai aparat dalam rangkaian penindakan terhadap S. Namun, keluarga mempertanyakan dasar penguasaan kendaraan karena mereka mengaku tidak memperoleh Surat Apapun dan penjelasan yang memadai mengenai status hukum maupun alasan kendaraan tersebut diamankan.

“Pihak Keluarga Sangat Keberatan atas Pengambilan 2 Unit Secara Paksa Tersebut oleh Tim Lapangan Satresnarkoba Polres Jember Tersebut ,” Jelas Saifuddin.

Situasi itu dinilai semakin serius karena menyangkut bukan hanya persoalan penguasaan barang, tetapi juga transparansi tindakan aparat dan kepastian prosedur hukum dalam proses penindakan. Sekretaris BIDIK DPW Jatim menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam apabila dugaan pelanggaran prosedur tersebut terbukti. Somasi disebut akan dilayangkan sebagai langkah awal untuk meminta pertanggungjawaban dan kejelasan hukum dari jajaran Satresnarkoba Polres Jember , dan melakukan Pelaporan ke Kabid Propam Polda Jatim.

“Adanya informasi Untuk di Kembalikannya 2 Unit Sepeda Motor milik Keluarga S terduga Pengguna Narkoba Membuat ketidak nyamanan Orang tua dari S terduga,” Ujar Saifuddin. Bahkan ada Perangkat desa Karang Bayat Sendiri yang Meminta Keluarga diminta Untuk mengambil 2 Unit Sepeda Motor Tersebut di Mapolres Jember Tambah Saifuddin.

Sorotan juga diarahkan terhadap proses penggerebekan di kediaman S di Desa Karang Bayat. BIDIK menilai terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terbuka, terutama menyangkut dasar tindakan, prosedur penggeledahan, pengamanan barang, serta pemberian informasi kepada pihak keluarga. Jika benar dua sepeda motor tersebut dikuasai tanpa penjelasan yang jelas kepada keluarga dan tanpa kejelasan status barang dalam perkara, maka persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai masalah administratif belaka.

“Peristiwa ini Hingga terdengar ke telinga NVNJ Lalu Kami keluarga Menceritakan hal ini kepada Pihak NVNJ, Kata Saifuddin. Dan dalam Dialog itu Kami Mendapat Support Penuh. Atas Perhatian tersebut Kami Mengucapkan Beribu Terimakasih, Jelasnya Singkat.

Sebab, tindakan aparat kepolisian harus tetap berada dalam koridor hukum, transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak Masyarakat. BIDIK mempertanyakan bagaimana mekanisme pengamanan kedua kendaraan tersebut dilakukan. Apakah kendaraan telah dicatat secara resmi sebagai barang bukti? Apakah terdapat dokumen penyitaan atau pengamanan? Siapa yang bertanggung jawab atas penguasaan kendaraan tersebut?

Apakah kendaraan milik keluarga tersebut berada dalam penguasaan aparat telah sesuai SOP,? Pertanyaan pertanyaan tersebut kini menjadi PR Besar Satresnarkoba Polres Jember untuk memberikan penjelasan secara terang kepada publik. Sekretaris Bidik Berujar bahwa Kritik BIDIK bukan berarti membenarkan dugaan tindak pidana narkotika yang disangkakan kepada S Warga Karang Bayat Tutupnya.

Tinggalkan Balasan