JEMBER,PilarJatim.id – Polemik penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika di Desa Karang Bayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, kembali memanas. Polemik Penggerebekan Satresnarkoba Mapolres Jember, Keluarga S Soroti Dua Motor, Pertanyakan Pemeriksaan hingga 2×24 Jam. Kali ini, keluarga S, warga yang disebut sebagai terduga pengguna narkotika jenis sabu, melayangkan protes keras atas penguasaan dua unit sepeda motor milik keluarga yang disebut diamankan oleh Satresnarkoba Polres Jember.
“RAMPOKKK Mas yang datang,!! Bukan Petugas Kepolisian Ujarnya Geram, Pria inisial A menyampaikan pada awak media Sabtu 15/08/2026.
“Uang dari ibu S sebanyak Satu juta hilang, jam tangan merk ternama hilang juga uang adik si S Sebesar Rp,500 ribu pun Raib. Katanya
Dua kendaraan tersebut masing masing Kawasaki Ninja 150 RR dan sepeda motor matic Honda Vario. Pihak keluarga menegaskan bahwa kedua kendaraan tersebut memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap. Menurut keluarga, kendaraan tersebut diamankan aparat pada Jumat, 24 Juli 2026, dalam rangkaian penanganan perkara yang melibatkan S.
“Menurut kami, apa yang dilakukan oleh petugas tersebut telah menyalahi SOP dan amat fatal,” tegas Saifuddin.
Persoalan itu kini tidak hanya menyangkut kendaraan, tetapi telah berkembang menjadi pertanyaan serius mengenai prosedur penanganan perkara dan perlakuan aparat terhadap keluarga terduga. Saifuddin, sepupu S, mengatakan pihak keluarga telah melakukan musyawarah dan sepakat membawa persoalan tersebut ke Pengamanan Internal (Paminal) Polda Jawa Timur.
“Setelah pihak keluarga kami melakukan urun rembug, kami bersepakat untuk melaporkan hal ini Anggota Satresnarkoba Mapolres Jember yang Melakukan Penggrebekan dan Anggota Satresmob ke Paminal Polda Jatim,” ujar Saifuddin.
Hilangnya Uang dan barang berharga dalam bentuk jam tangan itu ditotal mencapai Rp, 3 juta Tandas A. Menurutnya, keluarga merasa keberatan karena kendaraan yang disebut milik keluarga justru berada dalam penguasaan aparat. Keluarga meminta kejelasan mengenai dasar hukum, status penyitaan atau pengamanan kendaraan, serta prosedur administrasi yang digunakan petugas.
Keluarga Klaim Mengalami Tekanan Psikis
Persoalan tersebut, kata Saifuddin, juga berdampak terhadap kondisi psikologis keluarga S. Pasca penggerebekan, keluarga mengaku mengalami tekanan psikis dan merasa terisolasi dari lingkungan sekitar.Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan lebih jauh: apakah penanganan perkara terhadap seorang terduga kemudian berdampak terhadap anggota keluarganya yang tidak berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana?
“Bukan hanya persoalan kendaraan terang Saifuddin ,Keluarga kami juga mengalami tekanan psikis cukup berat dan bentuk pengisolasian dari lingkungan sekitar setelah kejadian penggerebekan itu,” katanya Sambil Sesekali Mengusap Wajahnya
Jika benar terdapat tindakan aparat yang melampaui kewenangan atau prosedur, persoalan tersebut tentu tidak dapat dianggap sepele. Aparat penegak hukum dituntut tidak hanya tegas terhadap tindak pidana, tetapi juga disiplin dalam menjalankan setiap tahapan hukum.
Orang Tua dan Adik S Disebut Ikut Diperiksa. Saifuddin juga mengungkapkan bahwa orang tua dan adik S sempat dibawa ke Mapolres Jember untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, pihak keluarga mempersoalkan lamanya proses pemeriksaan tersebut. Mereka menyebut pemeriksaan berlangsung hingga 2 x 24 jam dan menilai kondisi itu telah melampaui batas kewajaran.












