PemerintahanBerita

Gaji Aparat dan BPD Pagerungan Besar Raib, LSM BIDIK: Camat Jangan Cuma Monitoring di Meja

522
×

Gaji Aparat dan BPD Pagerungan Besar Raib, LSM BIDIK: Camat Jangan Cuma Monitoring di Meja

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, pilarjatim.id — Dugaan tidak dibayarkannya penghasilan aparatur Pemerintah Desa dan anggota BPD Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, selama 10 bulan pada 2025 hingga 2026 kembali mencuat dan memantik sorotan keras.

Persoalan ini menjadi serius karena penghasilan tetap aparatur desa pada prinsipnya memiliki mekanisme penganggaran melalui Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, apabila benar terdapat anggaran yang telah dialokasikan tetapi hak aparat dan BPD tidak diterima, kondisi tersebut patut dipertanyakan secara terbuka.

Salah seorang anggota BPD Pagerungan Besar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku telah berulang kali melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Pagerungan Besar maupun pihak Kecamatan Sapeken. Namun, hingga kini menurut keterangannya, belum ada penyelesaian yang memberikan kepastian.

LSM BIDIK: Jangan Jadikan Hak Aparat sebagai Bancakan  LSM BIDIK, Muhlis Fajar, mengecam keras dugaan tersebut. Ia meminta seluruh pihak tidak menganggap persoalan pembayaran hak aparatur desa sebagai perkara sepele.

“Kalau benar gaji aparat dan BPD yang sudah dialokasikan melalui ADD tidak dibayarkan, ini harus dibuka secara terang. Jangan jadikan hak aparat sebagai bancakan dan jangan menjadikan aparat desa sebagai korban,” tegas Muhlis Fajar.

Ia meminta Kepala Desa Pagerungan Besar memberikan penjelasan secara transparan mengenai berapa ADD yang diterima, berapa yang dialokasikan untuk penghasilan tetap, berapa yang telah dicairkan, serta kepada siapa dan kapan anggaran tersebut dibayarkan.

Muhlis juga menyoroti pengelolaan Dana Desa (DD). Namun, ia menegaskan bahwa dugaan penyimpangan DD harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit, bukan sekadar asumsi.

“Kalau hak aparat saja diduga tidak dibayarkan, tentu publik berhak bertanya bagaimana pengelolaan anggaran desa lainnya. Saya akan mendorong pemeriksaan secara menyeluruh. Kalau ditemukan penyimpangan, proses sesuai hukum,” ujarnya.

Camat Sapeken Diminta Jangan Sekadar Monitoring dari Meja

Sorotan juga diarahkan kepada pihak Kecamatan Sapeken. Muhlis Fajar meminta Camat Sapeken tidak berhenti pada monitoring administratif dari balik meja.

“Jangan hanya monitoring di meja. Turun langsung ke desa, temui aparat, BPD, periksa dokumen, cocokkan dengan realisasi anggaran dan pastikan hak-hak mereka benar-benar dibayarkan,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah kecamatan memiliki peran penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

Jika terdapat perbedaan antara dokumen anggaran dengan kondisi di lapangan, kata Muhlis, persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Publik Menunggu Kejelasan

Dugaan tidak dibayarkannya hak aparat dan BPD selama 10 bulan kini menjadi pertanyaan serius masyarakat Pagerungan Besar.

Publik berhak memperoleh penjelasan: apakah anggaran penghasilan aparat memang belum tersedia, tertunda pencairannya, atau telah direalisasikan tetapi belum diterima oleh pihak yang berhak?

Untuk menjawabnya, diperlukan pemeriksaan terhadap APBDes, dokumen ADD, laporan realisasi anggaran, bukti pencairan serta bukti pembayaran kepada aparatur dan BPD.

LSM BIDIK menyatakan akan terus memantau persoalan tersebut dan mendorong agar seluruh penggunaan anggaran Desa Pagerungan Besar dapat diperiksa secara transparan.

“Jangan sampai hak rakyat kecil menjadi korban. Kalau memang tidak ada masalah, buka dokumennya dan jelaskan kepada publik. Kalau ditemukan penyimpangan, jangan lindungi siapa pun,” pungkas Muhlis Fajar.

Catatan: Sampai artikel ini disusun, tudingan bahwa gaji aparat dan BPD “diambil” oleh Kepala Desa masih merupakan dugaan yang memerlukan pembuktian melalui audit atau pemeriksaan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Desa Pagerungan Besar, Camat Sapeken, maupun pihak terkait.

Tinggalkan Balasan