Hukum & KriminalBerita

1,4 Ton Bahan Baku Kosmetik Ilegal Disita, Pengawasan Dipertanyakan: Ke Mana Aparat Saat Produksi Masif Berlangsung?

355139
×

1,4 Ton Bahan Baku Kosmetik Ilegal Disita, Pengawasan Dipertanyakan: Ke Mana Aparat Saat Produksi Masif Berlangsung?

Sebarkan artikel ini

MALANG,Pilar Jatim.id – Terbongkarnya praktik produksi kosmetik ilegal dengan barang bukti mencapai 1,4 ton bahan baku menjadi alarm keras bagi sistem pengawasan peredaran kosmetik di Indonesia. Pengungkapan yang dilakukan Polresta Malang Kota bukan hanya membuka dugaan tindak pidana produksi dan peredaran kosmetik tanpa izin, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar mengenai lemahnya fungsi pengawasan terhadap aktivitas industri ilegal yang diduga telah berjalan dalam skala besar.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat serta menyita berbagai barang bukti berupa bahan baku, produk jadi, kemasan, hingga peralatan produksi. Jumlah barang bukti yang mencapai lebih dari satu ton mengindikasikan bahwa aktivitas tersebut diduga telah berlangsung secara terorganisasi dan bukan merupakan produksi berskala kecil.

Besarnya volume bahan baku yang disita memunculkan tanda tanya publik. Bagaimana kegiatan produksi sebesar itu dapat berlangsung tanpa lebih dahulu terdeteksi? Dari mana asal pasokan bahan bakunya? Ke mana produk-produk tersebut dipasarkan? apakah ada mata rantai distribusi yang selama ini luput dari pengawasan? Pertanyaan tersebut menjadi penting karena peredaran kosmetik ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.

Produk tanpa izin edar berisiko mengandung bahan berbahaya yang dapat menyebabkan iritasi, kerusakan kulit, hingga gangguan kesehatan apabila digunakan dalam jangka panjang. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana, didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Hendro Triwahyono, memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis (16/7/2026).

“selanjutnya dilakukan pendalaman hingga akhirnya Polisi berhasil mengungkap para pelaku,” Tegas Kapolresta malang kota.

Barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa aktivitas produksi diduga dilakukan dengan dukungan peralatan dan bahan baku dalam jumlah besar. Pengungkapan tersebut patut diapresiasi sebagai langkah penegakan hukum. Namun publik berharap proses hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan semata.

Penyidik diharapkan mampu menelusuri seluruh rantai bisnis yang diduga terlibat, mulai dari pemasok bahan baku, distributor, jaringan pemasaran, hingga pihak-pihak lain yang memperoleh keuntungan apabila alat bukti mengarah ke sana. Di sisi lain, kasus ini juga menjadi bahan evaluasi bagi instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap peredaran kosmetik dan bahan kimia. Produksi dalam skala besar semestinya sulit luput dari sistem pengawasan apabila mekanisme pengendalian berjalan efektif.

“ada dua pengungkapan kasus yang kami sedang lakukan, perkara sediaan farmasi dan bahan baku kosmetik ilegal yang tidak memenuhi syarat keamanan konsumen, khasiat dan juga mutu,” Ujar Putu Kholis.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan apakah terdapat celah pengawasan, lemahnya pengendalian distribusi bahan baku, atau faktor lain yang memungkinkan aktivitas tersebut berlangsung hingga akhirnya terungkap melalui proses penegakan hukum. ini menunjukkan bahwa pengawasan tidak cukup hanya dilakukan setelah pelanggaran terjadi. Pencegahan melalui pengawasan yang konsisten, inspeksi berkala, serta pengendalian distribusi bahan baku menjadi kunci agar praktik serupa tidak terus berulang.

Masyarakat juga diimbau lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dengan memastikan produk memiliki izin edar resmi serta berasal dari produsen yang legal. Di tengah maraknya peredaran kosmetik ilegal, kewaspadaan konsumen menjadi salah satu benteng penting untuk mencegah dampak yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan