SUMENEP, pilarjatim.id – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digadang-gadang menjadi salah satu instrumen percepatan pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat desa kini justru menuai sorotan tajam di wilayah Kepulauan Kangean dan Sapeken.
Alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi desa, pelaksanaan pembangunan KDMP di sejumlah lokasi justru dinilai amburadul. Sejumlah sumber menyebut pekerjaan tahap pertama mengalami kemacetan, bahkan terdapat bangunan yang progresnya tidak menunjukkan perkembangan signifikan meski anggaran telah digelontorkan.
Yang lebih mengkhawatirkan, muncul dugaan adanya praktik monopoli dalam pelaksanaan konstruksi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme pelaksanaan proyek yang seharusnya mengedepankan prinsip efisiensi dan keterbukaan.
Tak hanya itu, sejumlah pihak juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jika dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini tidak sekadar menyangkut kualitas bangunan, melainkan juga menyentuh aspek pengelolaan keuangan negara yang wajib dipertanggungjawabkan.
Ironisnya, proyek yang seharusnya menjadi simbol percepatan pembangunan di wilayah kepulauan justru terkesan berjalan terseok-seok. Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan pihak-pihak terkait dalam mengawal program strategis yang menjadi bagian dari visi pembangunan nasional.
Mandeknya pembangunan pada tahap awal dinilai berpotensi menghambat cita-cita besar Presiden dalam mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke wilayah kepulauan dan daerah terluar. Sebab, keberadaan KDMP sejatinya diharapkan mampu menciptakan pusat aktivitas ekonomi baru yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Jangan sampai program yang dirancang untuk kepentingan rakyat justru tersandera oleh dugaan permainan proyek, lemahnya pengawasan, atau pelaksanaan yang tidak profesional. Jika benar ada penyimpangan, maka harus diusut secara terbuka dan tuntas,” ujar salah seorang aktivis yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Kondisi ini mendorong desakan agar Inspektorat, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), serta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh proyek KDMP di wilayah Kangean dan Sapeken. Pemeriksaan perlu mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, kualitas pekerjaan, kesesuaian dengan RAB, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan konstruksi.
Masyarakat berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang muncul di lapangan. Program sebesar KDMP tidak boleh menjadi proyek yang hanya menghabiskan anggaran tanpa menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai dugaan monopoli konstruksi, ketidaksesuaian pekerjaan dengan RAB, serta penyebab mandeknya pembangunan KDMP tahap pertama di wilayah Kepulauan Kangean dan Sapeken. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.












