PemerintahanBerita

Dari BUMDes hingga RTLH, Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Pamolokan Kian Menggunung

400
×

Dari BUMDes hingga RTLH, Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Pamolokan Kian Menggunung

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, pilarjatim.id – Dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, kembali mencuat. Setelah sebelumnya muncul dugaan persoalan dana BUMDes, bantuan sapi, serta Pendapatan Asli Desa (PADes), kini muncul dugaan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tidak sampai kepada penerima manfaat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat dua warga yang tercatat sebagai penerima bantuan RTLH tahun 2025, masing-masing sebesar Rp10.000.000. Namun hingga saat ini, kedua warga tersebut diduga tidak pernah menerima bantuan sebagaimana mestinya.

Kedua warga tersebut yakni Herman, warga Dusun Belimbing Bulu yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak, serta Arifin, warga Dusun Tunggak Jati. Berdasarkan informasi yang beredar, dana bantuan RTLH tersebut dikabarkan telah dicairkan pada Juli 2025.

Ironisnya, alih-alih menikmati bantuan untuk memperbaiki tempat tinggalnya, Herman dikabarkan telah meninggal dunia, sementara Arifin diketahui merantau ke Bali. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar mengenai ke mana sebenarnya dana bantuan tersebut mengalir.

Masyarakat menilai, apabila benar dana telah dicairkan namun tidak diterima oleh penerima yang berhak, maka hal tersebut merupakan persoalan serius yang harus segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Tak sedikit warga yang mulai mempertanyakan peran dan tanggung jawab Sekretaris Desa (Sekdes) serta mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa yang saat itu memiliki kewenangan dalam administrasi dan pengawasan program desa.

“Kalau memang uang sudah cair tetapi rumah tidak diperbaiki dan penerima tidak pernah menerima bantuan, ini harus dibuka terang-benderang. Jangan sampai hak rakyat kecil justru menjadi bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan persoalan pengelolaan anggaran di Desa Pamolokan. Sebelumnya, sejumlah program seperti dana BUMDes, bantuan ternak sapi, hingga Pendapatan Asli Desa juga disebut-sebut menjadi sorotan masyarakat.

Publik kini mendesak Inspektorat Kabupaten Sumenep, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh penggunaan anggaran desa yang diduga bermasalah.

Apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat miskin yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program pemerintah.

Tinggalkan Balasan