Example floating
Example floating
PolitikBerita

Dilema Bantuan Satu Unit Traktor: Cukupkah Untuk Seluruh Petani Sukolilo?

3599
×

Dilema Bantuan Satu Unit Traktor: Cukupkah Untuk Seluruh Petani Sukolilo?

Sebarkan artikel ini

MALANG, PilarJatim.id – Upaya mendongkrak produktivitas sektor agraria di wilayah pinggiran Kabupaten Malang kembali memicu diskusi hangat mengenai efektivitas penyaluran bantuan sosial pemerintah melalui jalur aspirasi legislatif.

Pengawasan publik semakin diperketat terhadap berbagai seremoni penyerahan alat mesin pertanian yang dianggap sebagian kalangan hanya menyentuh permukaan dari akar permasalahan petani di tingkat akar rumput. Penyerahan bantuan ini menjadi sorotan tajam, terutama terkait sinkronisasi antara jumlah bantuan yang diberikan dengan luas lahan garapan yang membutuhkan modernisasi mekanisasi secara masif.

Kunjungan reses yang dilakukan oleh Anggota DPR-RI, H. Ma’ruf Mubarok, ke Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang pada Kamis, 30/04/2026, menyisakan sejumlah catatan kritis bagi para pemerhati kebijakan publik.

Dalam kunjungan tersebut, secara simbolis diserahkan satu unit traktor kepada Pemerintah Desa Sukolilo. Meski disambut dengan antusiasme oleh perangkat desa dan masyarakat setempat, muncul pertanyaan mendasar mengenai skala prioritas dan keberlanjutan program tersebut.

Publik mempertanyakan apakah satu unit mesin mampu menjadi jawaban bagi ratusan petani yang bergantung pada lahan pertanian di Sukolilo, ataukah ini sekadar rutinitas politik menjelang periode evaluasi kinerja tahunan.

Kepala Desa Sukolilo, Joni Arifin SM, menerima bantuan tersebut secara langsung sebagai representasi warga. Namun, pengawasan masyarakat sipil menekankan bahwa transparansi mengenai nilai pengadaan barang dan asal muasal anggaran—apakah berasal dari dana aspirasi murni atau program kementerian terkait—harus dibuka seluas-luasnya.

‘Saya sangat mendukung kegiatan pelaku ekonomi kreatif dan para petani yang berada di desa Sukolilo Wajak Malang,’ tegas H. Ma’ruf Mubarok dalam keterangannya di lokasi.

Pernyataan ini, meski bernada optimistis, dituntut oleh publik untuk diwujudkan dalam cetak biru pembangunan yang lebih sistematis daripada sekadar pemberian hibah peralatan yang sifatnya sporadis.

Analisis lapangan menunjukkan bahwa tantangan petani di Kecamatan Wajak tidak hanya terbatas pada ketersediaan alat mesin pertanian (alsintan), tetapi juga pada akses pupuk subsidi yang kian langka dan fluktuasi harga komoditas yang tidak menentu. Bantuan satu unit traktor dianggap kurang signifikan jika tidak dibarengi dengan pendampingan teknis dan jaminan ketersediaan suku cadang.

Jika merujuk pada anggaran reses dan dana pengawasan anggota dewan yang mencapai angka miliaran rupiah per tahun, penyerahan satu unit alat kerja seringkali dinilai sebagai langkah yang terlalu minim dibandingkan dengan kapasitas anggaran yang dikelola oleh seorang wakil rakyat di tingkat pusat.

Potensi penyimpangan dalam distribusi bantuan hibah seperti ini juga menjadi perhatian penegak hukum dan aktivis antikorupsi. Durasi

kunjungan yang singkat namun dipenuhi dengan dokumentasi publikasi sering kali mengaburkan substansi dari fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh anggota DPR-RI.

Masyarakat menuntut adanya laporan pertanggungjawaban publik mengenai dampak ekonomi nyata setelah bantuan tersebut diserahkan.

Apakah traktor tersebut akan dikelola secara profesional oleh BUMDes, atau justru berakhir sebagai pajangan akibat ketidaksiapan biaya operasional dan perawatan oleh kelompok tani terkait?

Secara sosiologis, ketergantungan desa terhadap ‘kebaikan hati’ tokoh politik melalui skema bantuan instan dapat melemahkan daya kritis warga. Alur distribusi bantuan yang bersifat top-down tanpa kajian kebutuhan riil per hektar lahan di Desa Sukolilo berisiko menciptakan kecemburuan sosial antar kelompok tani yang tidak kebagian akses.

Oleh karena itu, diperlukan audit independen terhadap seluruh bantuan alsintan yang masuk ke wilayah Kabupaten Malang selama periode 2026 guna memastikan tidak ada anggaran negara yang terbuang sia-sia hanya demi kepentingan pencitraan politik jangka pendek.

Penegakan hukum dan pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diharapkan mampu menelusuri lebih jauh mengenai alokasi dana aspirasi ini.

 

 

 

Penutup dari rangkaian seremoni di Desa Sukolilo ini harus diiringi dengan desakan kuat agar para wakil rakyat lebih fokus pada perbaikan regulasi pupuk dan kedaulatan pasar petani ketimbang hanya membagikan alat secara seremonial.

“Rakyat tidak hanya butuh traktor, mereka butuh kepastian sistemik agar sektor pertanian di Wajak tidak terus tergerus oleh kemiskinan struktural.” Tuturnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *