Sumenep, pilarjatim.id — Dugaan praktik jual beli titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep semakin menguat. Aroma “bau busuk” ini mencuat setelah Korwil setempat bungkam saat dimintai konfirmasi oleh awak media.
Sikap diam tersebut justru memantik kecurigaan publik. Warga menilai, jika tidak ada yang disembunyikan, seharusnya pihak terkait bersikap terbuka.
“Kalau tidak ada permainan, kenapa harus diam? Bungkamnya Korwil membuat dugaan jual beli titik terasa semakin nyata,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Gapokcam Sapeken berinisial D membantah keterlibatan. Ia menyatakan bahwa persoalan penentuan titik bukan kewenangannya.
“Itu bukan saya, itu wewenang satgas,” katanya singkat.
Namun, pernyataan tersebut dinilai tidak sejalan dengan mekanisme yang selama ini diketahui publik, di mana proses penentuan titik seharusnya melalui Gapokcam terlebih dahulu, lalu ke Korwil sebelum ditetapkan.
Ironisnya, Gapokcam berinisial D diketahui berstatus sebagai guru PPPK, yang seharusnya menjunjung tinggi nilai integritas dan transparansi sebagai aparatur negara.
Kondisi ini memicu desakan agar Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, dan aparat pengawas segera melakukan audit terbuka dan penelusuran menyeluruh atas proses penentuan titik MBG di Kecamatan Sapeken.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Korwil, Gapokcam Sapeken, dan instansi terkait demi keberimbangan informasi.














