Example floating
Example floating
Uncategorized

Sugik SM99 Jadi Figur Sentral Jaringan Rokok Ilegal Lintas Provinsi, Diduga Libatkan Oknum Aparat

167
×

Sugik SM99 Jadi Figur Sentral Jaringan Rokok Ilegal Lintas Provinsi, Diduga Libatkan Oknum Aparat

Sebarkan artikel ini

MADURA, pilarjatim.id — Nama Dedi Sugianto, yang lebih dikenal sebagai Sugik SM99 asal Kabupaten Pamekasan, kembali mencuat sebagai figur sentral dalam dugaan jaringan besar peredaran rokok ilegal lintas provinsi.

 

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, Sugik SM99 diduga kuat berhubungan dengan PR SM Jaya Gemilang yang berlokasi di Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Pamekasan. Sumber tersebut menyebutkan bahwa aktivitas yang dikaitkan dengan Sugik SM99 tidak berdiri sendiri, melainkan diduga melibatkan struktur jaringan yang terorganisir dengan pembagian peran mulai dari pendanaan, produksi, distribusi, hingga perlindungan.

 

Sejumlah nama yang disebut masuk dalam lingkar jaringan tersebut antara lain:

Moh. Shofiyanto, diduga sebagai tangan kanan

H. Mat Syukron, disebut penyedia dana pengadaan mesin linting

H. Fahmi, pemilik merek rokok ilegal Geboy

H. Nawir, warga Malang yang turut dikaitkan

DJ (inisial), oknum polisi yang disebut ikut membekingi

ED (inisial), oknum TNI yang juga disangkutkan dalam jaringan

 

“Mereka itu yang bekerja sama dengan Sugik SM99, masing-masing mempunyai peranan,” ungkap salah satu sumber, Selasa (2/12/2025).

 

Keterlibatan unsur sipil maupun oknum aparat dalam dugaan jaringan ini memunculkan keprihatinan publik, terlebih di tengah upaya pemerintah menekan peredaran rokok ilegal yang setiap tahun merugikan negara hingga triliunan rupiah.

 

Sebelumnya, empat warga Pamekasan yang kini berstatus terdakwa dalam kasus peredaran rokok ilegal—Abdur Rosid, Mohamad Hasanuddin, Achmad Fauzi, dan Mohammad Zali—ditangkap di ruas Tol Surabaya–Mojokerto, kawasan Warugunung, Karangpilang, pada Agustus 2025. Mereka diduga merupakan bagian dari jaringan yang dikaitkan dengan Sugik SM99.

 

“Mohamad Zali itu mertua Sugik SM99 dari istri pertama. Tapi mereka sudah bercerai, dan sekarang dia (Sugik) menikah lagi,” kata sumber lainnya.

 

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa jaringan rokok ilegal tersebut tidak berjalan sporadis, melainkan tersusun secara sistematis dengan struktur loyalitas yang melibatkan sejumlah unsur, termasuk orang-orang dekat secara kekerabatan.

 

Meski beberapa kurir telah tertangkap di berbagai lokasi di luar Madura, Sugik SM99 bersama jaringan yang dikaitkan dengannya disebut tetap aman dan belum tersentuh penindakan hukum yang signifikan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan keberanian penegak hukum dalam menyentuh aktor-aktor yang diduga berada di tingkat atas.

 

“Yang ditangkap itu kurirnya, orang-orang yang disuruh. Tapi otaknya belum tersentuh. Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat,” ujar seorang sumber lain.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Dedi Sugianto alias Sugik SM99 belum dapat dikonfirmasi secara langsung terkait dugaan keterlibatannya. Akses komunikasi yang terbatas disebut menjadi kendala.

Redaksi masih melakukan penelusuran lanjutan guna memperoleh klarifikasi dan keterangan resmi dari pihak terkait. (IAM)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *