Hukum & KriminalBerita

Bobroknya Pengawasan Internal Polri: Ketika Jabatan Dijadikan Ladang Bisnis dan Akses Kekuasaan

98592
×

Bobroknya Pengawasan Internal Polri: Ketika Jabatan Dijadikan Ladang Bisnis dan Akses Kekuasaan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,PilarJatim.id – Ironi Rekening Perwira Pertama IPDA Yayat. Penggeledahan Rumah Mewah Ipda Yayat Sudrajat Ungkap Kebobrokan Sistem Pengawasan Internal. Penggeledahan kediaman mewah milik perwira pertama Kepolisian Republik Indonesia, Ipda Yayat Sudrajat, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu 19/9/2026. Bobroknya Pengawasan Internal Polri: Ketika Jabatan Dijadikan Ladang Bisnis dan Akses Kekuasaan. Malam membuka kotak pandora yang mengusik akal sehat publik.

Tegas di Kata-Kata, Melempem di Tindakan
Ujian Nyata Polri Sapu Bersih Mafia Jabatan

Bagaimana seorang perwira berpangkat Inspektur Dua, jabatan yang tergolong junior di hierarki kepolisian bisa memiliki aset bernilai fantastis hingga mengundang kecurigaan lembaga antirasuah? Dede menegaskan tidak boleh ada ruang bagi Yayat maupun oknum lain memanfaatkan jabatan, kewenangan, atau jaringan kedinasan untuk kepentingan pribadi apabila hal tersebut terbukti dalam proses hukum.

“Polri adalah institusi besar yang memiliki tugas mulia sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, apabila ada oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya, tentu harus ditindak secara tegas sesuai aturan. Jangan sampai perilaku segelintir orang justru mencederai kerja keras ribuan anggota Polri yang selama ini menjalankan tugas dengan baik,” ujar Dede di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

​Jangan Rusak Muka Institusi! Oknum Polri Nakal Wajib Disapu Bersih dan Tegas

​Menurutnya, persoalan tersebut juga harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan internal, transparansi kekayaan, rotasi penugasan, serta mekanisme pencegahan terhadap potensi konflik kepentingan. ​Langkah penyidik KPK mendatangi hunian megah tersebut menandakan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi maupun penerimaan gratifikasi yang terstruktur.

Ketiadaan Transparansi Kekayaan Buat Oknum Bebas Jadikan Jabatan Lahan Basah

Kasus ini menampar wajah institusi kepolisian yang selama ini mengklaim terus melakukan pembenahan internal dan transparansi LHKPN. Komisi III DPR RI mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada gertakan awal saja, melainkan diusut hingga ke akar-akarnya. Poin poin krusial yang kini berada di bawah sorotan publik meliputi Ketimpangan Antara Gaji dan Aset.

“Dalam kasus yang saat ini berkembang, termasuk yang berkaitan dengan Ipda Yayat Sudrajat, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polri dan KPK untuk mendalami dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan masing-masing. Kami percaya mekanisme internal maupun proses hukum akan berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sorotan Tajam dan Pertanyakan Integritas
Menguji Ketegangan Polri: Janji Manis Hukum Segelintir Oknum atau Sekadar Retorika?

Dede menegaskan, proses hukum tidak boleh berhenti pada satu nama. Jika dalam pengembangan perkara ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penelusuran harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap pihak-pihak di sekitar Yayat maupun pihak lain pada jenjang yang lebih tinggi yang diduga mengetahui, membantu, memfasilitasi, atau turut terlibat. Dede menyatakan Komisi III DPR mendukung langkah Polri, KPK, serta lembaga terkait untuk melakukan penegakan hukum dan pembenahan secara profesional

“Yayat atau pun siapa pun yang terlibat, kalau memang ditemukan bukti keterlibatannya, harus diusut dan diproses. Termasuk pihak-pihak di lingkungannya yang terbukti membantu atau memfasilitasi. Usut juga ke atas apabila ditemukan keterlibatan pihak lain, jangan berhenti hanya pada pelaksana di bawah. Siapa pun orangnya, apa pun pangkat dan jabatannya, harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Dede.

Gaji serta tunjangan resmi seorang Ipda sangat tidak proporsional jika dibandingkan dengan kepemilikan aset rumah mewah. Lemahnya Pengawasan Internal Membuat Keberadaan harta mencurigakan ini membuktikan bahwa mekanisme pengawasan kekayaan anggota (Propam) masih melempem dan gagal mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini. ​Dugaan “Aliran Dana” ke Atasan: Mengingat pangkatnya yang masih di tingkat perwira pertama, muncul dugaan kuat bahwa oknum tersebut tidak bermain sendiri, melainkan menjadi bagian dari jejaring penampung dana ilegal.

“Saya mohon KPK dan Polri mengusut persoalan ini sampai tuntas. Telusuri seluruh rangkaiannya, dari bawah sampai ke atas apabila memang ditemukan bukti keterlibatan, sehingga semuanya menjadi terang dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” lanjutnya.

Momentum Penggeledahan KPK dan
Polri tak Membawa Ekspektasi Publik

Penggeledahan ini seharusnya menjadi momentum bagi KPK dan Polri untuk membongkar secara transparan dari mana asal-usul kekayaan tersebut, bukan sekadar menjadikannya komoditas panggung politik yang reda dalam hitungan hari. Masyarakat menagih transparansi penuh dan penindakan tegas tanpa pandang bulu. Jangan sampai pengusutan kasus ini layu sebelum berkembang atau sekadar mengorbankan perwira lapangan demi melindungi aktor-aktor intelektual di baliknya.

Tinggalkan Balasan