PemerintahanBerita

Abaikan Notulen Forum, Ada Apa Antara Camat Leces M. Sigit Pujotomo dan Oknum Bansos?

177705
×

Abaikan Notulen Forum, Ada Apa Antara Camat Leces M. Sigit Pujotomo dan Oknum Bansos?

Sebarkan artikel ini

MALANG,PilarJatim.id – Sikap Camat Leces, Muhammad Sigit Pujotomo, mendadak jadi sorotan tajam. Dinilai Abaikan Notulen Forum, Ada Apa Antara Camat Leces M. Sigit Pujotomo dan Oknum Bansos? Pejabat publik tersebut dinilai mengabaikan kesepakatan bersama dan kesepahaman yang tertuang dalam notulen resmi forum penanganan dugaan penggelapan Bantuan Sosial (Bansos) di wilayahnya.

“Ketiadaan tindakan tegas dari pemangku wilayah dalam hal ini Muhammad Sigit Pujotomo selaku camat Leces . Pasifnya sang Camat seolah memperlihatkan krisis komitmen dalam membela hak rakyat kecil yang terampas,” terang Sekretaris LSM BIDIK dengan tegas.

Mengapa Sikap Camat Leces Membisu?

​Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BIDIK DPW Jawa Timur mengecam keras kejanggalan ini. Pasalnya, poin-poin yang disepakati dalam forum resmi yang dihadiri jajaran lintas sektor terkesan diabaikan begitu saja tanpa kepastian tindak lanjut. ​Forum Resmi Berujung Angin Lalu
​Sebelumnya, sebuah pertemuan resmi telah digelar untuk mengusut tuntas indikasi penyelewengan dana bantuan milik tiga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, yakni Musi’a, Sati, dan Nima.

 

Dugaan Penggelapan Bansos Probolinggo: Integritas Camat Leces M Sigit Dipertanyakan

 

​Forum tersebut dihadiri oleh unsur-unsur penting, di antaranya: ​Perwakilan BNI Cabang Probolinggo (CSS BNI, Inki, Rizki, dan tim)
​Pendamping PKH, ​Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) , ​Sekretaris Desa (Sekdes) Tigasan Wetan, ​dan Ketua Kelompok (KK) Atina. ​Dalam forum tersebut, LSM BIDIK mendesak seluruh pihak yang hadir untuk membuat surat pernyataan di atas materai. Isinya tegas: menyatakan bahwa mereka bekerja penuh sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta bersedia diproses secara hukum apabila terbukti melakukan tindakan tidak sesuai prosedur atau terlibat dugaan penggelapan dana bansos milik ketiga KPM tersebut.

“LSM Bidik DPW Jatim Berkomitmen Akan Membawa Persoalan ini ke Ranah Hukum,! Kami Sudah Siapkan untuk membuat pelaporan ke Polda Jatim,” Ujar Sekretaris di Kantor Sekretariat Bidik Kamis 17/09/2026 di Turen Malang Jawa Timur.

BIDIK Tantang Ketegasan Camat Leces:
Segera Seret Oknum Bansos ke Ranah Hukum

​Meski poin desakan tersebut telah disepakati bersama dan dicatat resmi dalam notulen rapat, hingga kini Camat Leces dinilai tidak mengambil langkah konkret untuk mengawal atau menegakkan kesepakatan tersebut. Sikap tak mengindahkan ini memicu spekulasi publik dan kekecewaan mendalam dari elemen masyarakat. ​Kasus dugaan penggelapan dana bansos milik Musi’a, Sati, dan Nima ini seyogianya menjadi atensi utama pemerintah daerah.

Permintaan Surat Pernyataan Materai
Terabaikan, Camat Leces M. Sigit Pujotomo Dinilai  ” Lindungi ”  Oknum Bansos

Publik kini mempertanyakan transparansi dan ketegangan sikap Camat Leces: apakah berani menindak tegas oknum yang bermain, atau justru membiarkan praktik penyelewengan bansos terus bersembunyi di balik formalitas formalitas belaka? ​Masyarakat menunggu kejelasan hukum dan ketegangan langkah dari jajaran aparat penegak hukum serta Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk membongkar tuntas polemik ini hingga ke akarnya.

Tinggalkan Balasan