Sumenep, pilarjatim.id Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Sumenep mengamankan empat kardus berisi minuman keras dari sebuah tempat hiburan malam di wilayah Kota Sumenep, Madura, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi tersebut merupakan tempat karaoke keluarga yang saat kegiatan berlangsung dalam kondisi tutup.
Total minuman keras yang diamankan sebanyak 48 botol, terdiri dari empat kardus. Masing-masing kardus berisi 12 botol, dengan rincian satu kardus Bir Bintang, satu kardus Alexis, satu kardus Anggur Putih, dan satu kardus API Anggur Hijau.
Kegiatan tersebut mendapat sorotan dari Ketua Jaringan Strategis Pemuda (JASTRA), Hasyim Kafani. Ia mempertanyakan waktu dan lokasi pelaksanaan kegiatan yang dilakukan pada siang hari ketika tempat hiburan tersebut tidak beroperasi.
“Mari kita bayangkan. Satreskoba Polresta Sumenep yang tugas utamanya mengungkap dan menindak peredaran narkotika di wilayah Kota Keris, melakukan giat operasi penindakan minuman keras di tempat hiburan yang sedang tutup dan salah tempat,” ujar Hasyim, Senin (7/9/2026).
Hasyim juga menyoroti lokasi kegiatan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, proses pengamanan minuman keras dilakukan di area kafe lantai bawah, sementara ruang karaoke berada di lantai dua.
Ia kemudian mengaitkan kegiatan tersebut dengan operasi serupa yang sebelumnya dilakukan Satreskoba Polresta Sumenep di wilayah Kecamatan Bluto. Menurut Hasyim, dalam kegiatan tersebut petugas juga menemukan barang bukti narkotika.
Hasyim meminta aparat kepolisian lebih fokus pada upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumenep. Ia juga mempertanyakan alasan kegiatan penindakan minuman keras dilakukan di satu lokasi tertentu.
“Kenapa hanya satu tempat hiburan tersebut? Sementara masih ada yang lainnya yang tidak tersentuh, sebut saja JBL dan Mr Ball. Dan juga kenapa di siang hari, kenapa tidak pas di malam hari di saat tempat-tempat hiburan tersebut beroperasi dan dipenuhi pengunjung,” tandasnya.
Hingga berita ini disusun, Polresta Sumenep belum memberikan keterangan resmi mengenai kegiatan pengamanan minuman keras tersebut, termasuk alasan pemilihan waktu dan lokasi kegiatan.
Berita ini masih dapat diperbarui setelah Polresta Sumenep memberikan keterangan resmi terkait kegiatan tersebut.












