Berita

Abdurahim Disorot, LSM BIDIK: Jangan Cari Pembenaran di Media, Kalau Merasa Benar Buktikan di Kejaksaan

721
×

Abdurahim Disorot, LSM BIDIK: Jangan Cari Pembenaran di Media, Kalau Merasa Benar Buktikan di Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, pilarjatim.id  — Polemik dugaan penyuplaian BBM jenis solar bersubsidi kepada PT PNE di wilayah Kepulauan Sumenep kembali memanas. Kali ini, sorotan datang dari Muhlis Fajar, LSM BIDIK, menyusul munculnya pemberitaan yang memuat bantahan Abdurahim, Bendahara Desa Pagerungan Kecil.

Muhlis mengaku sangat menyayangkan sikap Abdurahim yang memilih memberikan keterangan kepada sejumlah media terkait dugaan keterlibatannya dalam persoalan tersebut. Terlebih, menurut Muhlis, sebelumnya PilarJatim.id telah memberitakan persoalan tersebut dan informasi terkait juga disebut telah dilaporkan kepada pihak Kejaksaan.

Muhlis menegaskan, bantahan melalui media tidak akan menghapus persoalan maupun menghentikan proses hukum apabila memang terdapat bukti.

“Saya sangat menyayangkan sikap Bendahara Desa Pagerungan Kecil, Abdurahim, yang mengadu ke media. Jangan mencari pembenaran di media online. Kalau merasa benar dan tidak terlibat, sampaikan nanti di Kejaksaan. Saya punya bukti dan saya tahu apa yang terjadi di lapangan,” tegas Muhlis.

LSM BIDIK Pertanyakan Pemberitaan

Muhlis juga menyayangkan pemberitaan Sigap88 dan LimaDetik yang, menurutnya, memuat keterangan bahwa Abdurahim tidak terlibat dalam dugaan penyuplaian BBM solar bersubsidi.

Ia mempertanyakan sejauh mana media tersebut melakukan verifikasi sebelum memuat bantahan tersebut.

“Teman-teman media yang memberitakan itu tahu apa yang sebenarnya terjadi di lapangan? Saya ini orang pulau, berdomisili di pulau, bukan di daratan. Saya tahu kondisi di lapangan,” ujar Muhlis.

Menurutnya, media memiliki kewajiban melakukan verifikasi dan memberikan ruang kepada semua pihak sebelum sebuah persoalan diberitakan sebagai fakta.

Kalau Benar, Buktikan!”

Muhlis meminta Abdurahim tidak perlu membangun pembelaan melalui pemberitaan media apabila memang yakin dirinya tidak terlibat.

Menurutnya, tempat untuk membuktikan benar atau tidaknya dugaan tersebut adalah melalui proses pemeriksaan aparat penegak hukum.

“Kalau memang Abdurahim benar dan tidak terlibat, silakan sampaikan nanti di Kejaksaan. Saya siap mempertanggungjawabkan apa yang saya sampaikan dan bukti yang saya miliki juga akan saya sampaikan kepada pihak yang berwenang,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan dugaan distribusi BBM bersubsidi tidak semestinya diselesaikan melalui perang pemberitaan. Seluruh pihak seharusnya menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum.

Sindiran “Jeruk Makan Jeruk”

Muhlis juga melontarkan sindiran terhadap pemberitaan yang menurutnya berpotensi menjadi ruang pembenaran sepihak.

“Jangan sampai jeruk makan jeruk hanya karena jeruknya manis. Media harus tetap independen dan berimbang. Jangan hanya mengambil keterangan satu pihak tanpa mengetahui fakta sebenarnya di lapangan,” sindirnya.

Ia menegaskan bahwa LSM BIDIK akan tetap mengawal persoalan tersebut dan meminta Kejaksaan memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat, berdasarkan bukti dan keterangan yang ada.

“Ini bukan persoalan siapa yang paling keras bicara di media. Ini persoalan fakta. Kalau Abdurahim merasa tidak terlibat, silakan buktikan di Kejaksaan. Saya juga akan membawa apa yang saya ketahui dan bukti yang saya miliki,” pungkas Muhlis.

Tinggalkan Balasan