PeristiwaBerita

PT MJJ di Pakis Malang “Disegel Pekerja”, Dugaan Upah Berbulan-bulan Tak Dibayar Mencuat

129963
×

PT MJJ di Pakis Malang “Disegel Pekerja”, Dugaan Upah Berbulan-bulan Tak Dibayar Mencuat

Sebarkan artikel ini

MALANG,PilarJatim.id – Persoalan ketenagakerjaan kembali mencuat di Kabupaten Malang. PT MJJ yang beralamat di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dikabarkan disegel oleh para pekerjanya sendiri. Aksi tersebut menjadi bentuk protes keras atas dugaan belum dibayarkannya upah pekerja selama berbulan-bulan. PT MJJ di Pakis Malang “Disegel Pekerja”, Dugaan Upah Berbulan bulan Tak Dibayar Mencuat. Informasi tersebut terlihat dalam sebuah poster yang dipasang di lokasi perusahaan.

Dalam poster itu terpampang tulisan tegas, “ATAS DUGAAN PT. MJJ TIDAK MENGELUARKAN UPAH GAJI KARYAWAN SELAMA BERBULAN-BULAN.” Pada bagian lain juga tertulis, “Karyawan Kecewa, Hak atas Upah Tidak Dipenuhi oleh Perusahaan.” Kondisi tersebut menggambarkan persoalan serius. Upah bukan sekadar kewajiban administratif perusahaan, melainkan hak dasar pekerja yang telah menjalankan kewajibannya. Ketika hak tersebut diduga tertahan selama berbulan-bulan, pertanyaan besar pun layak diarahkan kepada manajemen PT MJJ: ke mana para pekerja harus mengadu ketika keringat mereka telah diberikan, tetapi upah yang menjadi haknya tak kunjung diterima? Saat dimintai Keterangannya 27/08/2026 Salah Satu Pekerja Menyampaikan.

“ini menjadi perhatian serius lembaga Disnaker kabupaten Malang, agar para pekerja dapat terakomodir dan mendapatkan hak haknya. Disnaker lembaga negara yang mestinya dapat memediasi hal hal semacam ini. Mereka yang menanamkan Usahanya dimalang tidak sesuka hatinya pergi begitu saja tanpa memenuhi kewajibannya, dalam hal ini adanya dugaan bahwa PT MJJ dengan seenaknya mengabaikan para pekerjanya. Tegas tokoh pemerhati Sosial Jawa Timur inisial OK .

Lebih jauh, tindakan penyegelan oleh pekerja sendiri menunjukkan bahwa persoalan yang terjadi diduga bukan lagi sekadar keluhan individu. Jika benar para pekerja sampai mengambil langkah tersebut karena hak upah belum dipenuhi, maka kondisi ini patut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya instansi yang memiliki kewenangan di bidang ketenagakerjaan. Persoalan pembayaran upah juga tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Pemerintah melalui instansi terkait perlu turun tangan melakukan pemeriksaan secara objektif, termasuk meminta penjelasan dari pihak perusahaan dan mendengar langsung keterangan para pekerja.

“Kami berharap perusahaan perusahaan dari China daratan semakin memperhatikan kesejahteraan karyawan. Karyawan bukan sekadar tenaga kerja untuk mencapai target, tetapi juga manusia yang memiliki martabat. Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak, jam kerja yang wajar, lingkungan kerja yang aman, serta penghormatan dan penghargaan yang sesuai atas kontribusi mereka. Perusahaan yang benar-benar memperhatikan kesejahteraan karyawannya pada akhirnya juga akan mampu meningkatkan produktivitas dan membangun perkembangan yang lebih sehat serta berkelanjutan.” Tegas Salah Seorang Pekerja.

Jangan sampai pekerja hanya dipandang sebagai tenaga produksi ketika perusahaan membutuhkan mereka, tetapi ketika menyangkut hak upah justru harus menunggu dan menagih berkali-kali. Apabila dugaan tersebut terbukti, kondisi ini tentu menjadi tamparan keras terhadap kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan ketenagakerjaan. Sebaliknya, apabila terdapat persoalan administrasi atau kondisi lain yang menyebabkan keterlambatan pembayaran, pihak perusahaan juga wajib memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan. Kamis 26/08/2026 Nita salah satu HRD Saat di Konfirmasi melalui ponselnya tidak dapat dihubungi. Publik berharap Agar dapat mengklarifikasi hal ini.

Hingga berita ini disusun, informasi yang beredar melalui poster tersebut belum cukup untuk menyimpulkan seluruh duduk perkara. Konfirmasi dan klarifikasi dari manajemen PT MJJ serta Dinas Tenaga Kerja terkait menjadi penting untuk memastikan kebenaran mengenai jumlah pekerja terdampak, berapa lama upah diduga tertunggak, serta langkah penyelesaian yang telah dilakukan. Kini publik menunggu: apakah penyegelan tersebut akan menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera turun tangan, atau justru persoalan hak pekerja kembali dibiarkan berlarut tanpa kepastian?

Tinggalkan Balasan