PemerintahanBerita

Saat Koperasi Desa Merah Putih Tumbuh Besar, Siapa Menangani Konfliknya? Ini Gagasan dari Madiun

307497
×

Saat Koperasi Desa Merah Putih Tumbuh Besar, Siapa Menangani Konfliknya? Ini Gagasan dari Madiun

Sebarkan artikel ini

MADIUN,PilarJatim.id – Saat Koperasi Desa Merah Putih Tumbuh Besar Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang digagas pemerintah digadang-gadang menjadi motor baru penguatan ekonomi kerakyatan di seluruh Indonesia. Namun, di balik optimisme tersebut, muncul satu pertanyaan penting yang mulai mendapat perhatian: siapa yang akan menangani konflik ketika koperasi-koperasi itu tumbuh besar dan menghadapi persoalan internal?

Kekhawatiran itulah yang mendorong Deny Setiyono, C.MDF., C.PFW., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun dan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, menggagas pembentukan Klinik Mediasi Koperasi Kabupaten Madiun.

Menurut Deny, keberhasilan program KDMP tidak hanya ditentukan oleh kemampuan koperasi menghasilkan keuntungan, tetapi juga oleh kesiapan sistem dalam mengelola konflik yang hampir pasti akan muncul seiring berkembangnya organisasi.

“Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah besar yang sangat positif bagi penguatan ekonomi rakyat. Namun, ketika ribuan koperasi mulai berjalan efektif, maka potensi sengketa dan konflik juga akan meningkat. Karena itu mekanisme penyelesaian yang mengedepankan musyawarah harus dipersiapkan sejak sekarang,” ujar Deny, Kamis (25/6/2026).

Ia menjelaskan, konflik dalam koperasi dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari perselisihan antaranggota, sengketa antara anggota dan pengurus, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), pengelolaan aset, hingga kredit atau pembiayaan bermasalah.

Jika tidak ditangani secara cepat dan tepat, persoalan-persoalan tersebut berpotensi berkembang menjadi sengketa berkepanjangan yang mengganggu stabilitas organisasi bahkan menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat yang menjadi tujuan utama pembentukan koperasi.

Karena itu, Deny mengusulkan agar Klinik Mediasi Koperasi hadir sebagai instrumen preventif sekaligus solusi penyelesaian sengketa berbasis musyawarah. Konsep tersebut diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun dalam melakukan pembinaan terhadap koperasi yang terus berkembang.

Layanan yang ditawarkan tidak hanya terbatas pada mediasi sengketa internal, tetapi juga konsultasi konflik organisasi, pendampingan negosiasi, mediasi kredit bermasalah, penyusunan kesepakatan perdamaian, hingga edukasi pencegahan konflik bagi pengurus dan anggota koperasi.

Menurut Deny, pendekatan mediasi memiliki sejumlah keunggulan dibanding penyelesaian melalui jalur litigasi. Selain lebih cepat dan berbiaya ringan, mediasi juga mampu menjaga hubungan baik antar pihak yang bersengketa.

“Tujuan utama mediasi bukan mencari pihak yang kalah atau menang, tetapi menemukan solusi yang dapat diterima bersama sehingga hubungan organisasi tetap terjaga,” katanya.

Sebagai mediator yang telah terdaftar secara resmi di lingkungan peradilan, Deny juga menjelaskan bahwa hasil kesepakatan mediasi dapat memperoleh penguatan hukum melalui Akta Perdamaian (Van Dading) sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya penguatan tersebut, kesepakatan yang dicapai para pihak tidak hanya menjadi dokumen kesepahaman, tetapi juga memiliki kepastian hukum yang lebih kuat.

Deny berharap gagasan pembentukan Klinik Mediasi Koperasi dapat menjadi salah satu model pendukung keberhasilan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tidak hanya di Kabupaten Madiun tetapi juga di daerah lain yang tengah mempersiapkan pengembangan koperasi berbasis desa.

“Ketika koperasi tumbuh semakin besar, maka sistem penyelesaian konfliknya juga harus semakin kuat. Jangan sampai persoalan internal yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui musyawarah justru berkembang menjadi sengketa panjang yang menghambat tujuan besar penguatan ekonomi kerakyatan,” tegasnya.

Selain menyampaikan konsep secara tertulis, Deny juga menyatakan kesiapan untuk memberikan paparan, diskusi, hingga simulasi mediasi kepada pemerintah daerah maupun pengelola koperasi sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola koperasi yang sehat dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan