PemerintahanBerita

Bantuan Sapi Desa Pamolokan Jadi Sorotan, Eks Pj Desa, Sekdes dan Ketua BPD Disebut Ikut Menerima, LSM Bidik Desak Audit Total

576
×

Bantuan Sapi Desa Pamolokan Jadi Sorotan, Eks Pj Desa, Sekdes dan Ketua BPD Disebut Ikut Menerima, LSM Bidik Desak Audit Total

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, pilarjatim.id – Dugaan carut-marut pengelolaan Dana Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, program ketahanan pangan berupa pengadaan sapi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat menjadi perhatian setelah muncul informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai dugaan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan.

Menurut informasi yang berkembang, bantuan sapi yang bersumber dari anggaran ketahanan pangan desa tersebut diduga tidak sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat yang menjadi sasaran program. Bahkan, beredar kabar bahwa sejumlah pihak yang memiliki kedudukan dalam pemerintahan desa maupun lembaga desa disebut ikut menerima bantuan tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa berinisial D, Sekretaris Desa (Sekdes), serta Ketua BPD disebut-sebut termasuk pihak yang menerima bantuan sapi. Namun hingga saat ini informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak yang bersangkutan.

Munculnya dugaan tersebut memicu pertanyaan publik mengenai mekanisme penetapan penerima manfaat program ketahanan pangan yang dibiayai menggunakan Dana Desa. Masyarakat menilai bantuan yang bersumber dari uang negara seharusnya diprioritaskan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi kriteria penerima.

Ketua LSM BIDIK, Didik Haryanto, menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius Inspektorat Kabupaten Sumenep. Menurutnya, seluruh proses pengadaan dan penyaluran bantuan sapi perlu diperiksa secara menyeluruh agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Jika memang terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan, Inspektorat harus mengambil langkah tegas. Semua data penerima manfaat harus dibuka secara transparan agar masyarakat mengetahui fakta yang sebenarnya,” tegas Didik Haryanto.

Ia juga meminta agar pemeriksaan tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, melainkan menelusuri seluruh proses mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga penetapan penerima bantuan.

Polemik bantuan sapi ini menambah daftar persoalan yang selama ini menjadi sorotan di Desa Pamolokan. Sebelumnya, publik juga mempertanyakan sejumlah program dan anggaran desa lainnya, mulai dari SPJ tahun 2025, dugaan persoalan RTLH, Pendapatan Asli Desa (PADes), hingga pengelolaan dana BUMDes.

Karena itu, masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Sumenep dapat melakukan audit secara menyeluruh dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik. Transparansi dinilai menjadi langkah penting untuk menjawab berbagai dugaan yang berkembang sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Tinggalkan Balasan