Example floating
Example floating
PariwisataBerita

SPPG Berkah Nusantara Peduli Diduga “Menjarah” Gas Subsidi, Program Gizi Tercoreng Praktik Tak Terpuji

1279
×

SPPG Berkah Nusantara Peduli Diduga “Menjarah” Gas Subsidi, Program Gizi Tercoreng Praktik Tak Terpuji

Sebarkan artikel ini

Sumenep, pilarjatim.id — Alih-alih menjadi garda depan pemenuhan gizi masyarakat, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Berkah Nusantara Peduli di Dusun Ngomber, Desa Laok Jang-Jang, Kecamatan Arjasa, justru terseret dalam dugaan praktik yang mencederai keadilan sosial. Lembaga ini diduga menggunakan gas LPG 3 kg—yang jelas-jelas diperuntukkan bagi masyarakat miskin—untuk kepentingan operasional program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Praktik ini bukan sekadar pelanggaran teknis. Ini menyangkut moralitas dan tanggung jawab dalam mengelola program publik. Di saat masyarakat kecil antre dan kesulitan mendapatkan gas subsidi, justru ada pihak yang diduga memanfaatkannya dalam skala operasional.

Regulasi dari Badan Gizi Nasional (BGN) sudah terang: SPPG wajib menggunakan LPG non-subsidi sebagai standar operasional. Namun fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. LPG 3 kg digunakan, bahkan diakui sendiri oleh pengelola.

Yang lebih mengejutkan, pihak pengawas SPPG, M. Halek, mengakui adanya praktik penyulingan atau pemindahan isi gas dari tabung 3 kg ke tabung 14 kg dengan dalih “kondisi mendesak”.

“Digunakan untuk disuling ke LPG 14 kg agar lebih maksimal,” ujarnya.

Pernyataan ini bukan meredam polemik, justru memperkeruh keadaan. Praktik penyulingan gas subsidi bukan hanya berbahaya, tetapi juga memunculkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi. Publik pun bertanya: sejak kapan praktik seperti ini dianggap normal dalam pengelolaan program negara?

Lebih jauh, dalih “kondisi mendesak” dinilai sebagai alasan klasik yang tidak bisa dibenarkan. Program sebesar MBG seharusnya direncanakan dengan matang, bukan dijalankan dengan pola darurat yang justru membuka celah pelanggaran.

Masyarakat menilai, jika dugaan ini benar, maka SPPG tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengkhianati tujuan program yang seharusnya membantu rakyat kecil—bukan justru mengambil jatah mereka.

“Ini bukan lagi soal salah prosedur, ini sudah menyentuh aspek etika. Program gizi tapi pakai gas subsidi milik rakyat miskin? Ini keterlaluan,” ungkap salah satu warga dengan nada geram.

Kini tekanan publik semakin menguat. Banyak pihak mendesak agar instansi terkait tidak tinggal diam. Audit menyeluruh, penelusuran distribusi gas, hingga evaluasi total terhadap pengelolaan SPPG menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar.

Jika terbukti ada pelanggaran, maka tindakan tegas harus diambil. Program publik tidak boleh dikelola dengan cara-cara yang justru merugikan masyarakat yang menjadi sasaran utamanya.

Kasus ini menjadi tamparan keras: ketika program “bergizi” justru diduga dibangun di atas praktik yang tidak sehat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya aturan—tetapi juga kepercayaan publik.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *