Example floating
Example floating
PemerintahanBerita

Nyawa Melayang, Disperkimhub Bungkam! Alasan ‘Di Luar Jam Kerja’ Dinilai Tak Masuk Akal”

1356
×

Nyawa Melayang, Disperkimhub Bungkam! Alasan ‘Di Luar Jam Kerja’ Dinilai Tak Masuk Akal”

Sebarkan artikel ini

Sumenep, pilarjatim.id — Kecelakaan kerja kembali merenggut nyawa di Kabupaten Sumenep. Seorang anggota Satgas Penerangan Jalan Umum (PJU) dilaporkan meninggal dunia dalam insiden yang terjadi di wilayah Pragaan pada Minggu (26/04).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat itu tengah melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan instalasi atau perbaikan lampu jalan. Namun hingga kini, penyebab pasti kejadian belum dapat dipastikan karena belum adanya penjelasan resmi yang utuh dari pihak terkait.

Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga memunculkan tanda tanya besar terkait aspek keselamatan kerja serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) bagi petugas di lapangan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Zulkarnaen. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa almarhum meninggal di luar jam kerja dan pihaknya tidak mengetahui kronologi kejadian. Ia juga mengarahkan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan ke Polsek Pragaan.

Namun, pernyataan tersebut justru memicu kritik. Aktivis Sumenep, Sufriadi, menilai jawaban tersebut tidak menjawab substansi persoalan dan terkesan janggal.

“Bagaimana mungkin disebut di luar jam kerja, sementara yang bersangkutan tergabung dalam layanan call center 112 yang berbasis penugasan? Artinya, setiap aktivitas di lapangan sangat mungkin merupakan bagian dari tugas resmi,” ujarnya.

Ia menegaskan, pekerjaan teknis seperti perbaikan PJU tidak mungkin dilakukan secara inisiatif pribadi tanpa adanya panggilan atau perintah kerja.

“Tidak masuk akal jika seorang petugas tiba-tiba memperbaiki lampu jalan tanpa ada laporan atau instruksi. Justru di sini harus dijelaskan secara terbuka: siapa yang memberi tugas, bagaimana prosedurnya, dan apakah SOP keselamatan dijalankan,” tegasnya.

Menurutnya, pernyataan dinas yang tidak mengetahui kronologi justru menambah pertanyaan publik terkait sistem pengawasan dan manajemen kerja di lapangan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap kejadian tersebut. Sementara itu, publik menunggu kejelasan dan transparansi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bahwa keselamatan kerja, terutama pada pekerjaan berisiko tinggi seperti perbaikan PJU, harus menjadi prioritas utama. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan perlindungan tenaga lapangan dinilai mendesak untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *