Example floating
Example floating
Berita

Petani Rugi Besar, 500 Kg Jeruk Raib; Kinerja Polsek Poncokusumo Disorot Warga

4464
×

Petani Rugi Besar, 500 Kg Jeruk Raib; Kinerja Polsek Poncokusumo Disorot Warga

Sebarkan artikel ini

Pilarjatim.id, MALANG- Senin, 6 April 2026, seorang petani bernama Suprianto, warga Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, melaporkan dugaan pencurian hasil kebunnya ke Polsek Poncokusumo. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLPM/26/IV/2026/SPKT/POLSEK PONCOKUSUMO.

Suprianto mengaku kehilangan sekitar 500 kilogram jeruk yang seharusnya dipanen dalam waktu dekat. Namun, buah tersebut diduga telah lebih dahulu dipetik oleh pelaku yang hingga kini belum diketahui secara pasti.

Kuat dugaan, pelaku merupakan orang yang mengenal kondisi kebun, bahkan tidak menutup kemungkinan berasal dari lingkungan sekitar. Selain itu, muncul indikasi adanya keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan permainan dengan tengkulak yang kerap membeli hasil panen dari sumber yang tidak jelas.

Sejumlah warga juga menyoroti keberadaan oknum tengkulak yang disebut-sebut sudah lama dikenal memiliki praktik tidak wajar dalam transaksi hasil pertanian. Kondisi ini semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya pencurian hasil kebun di wilayah tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian warga yang turut memantau kinerja Polsek Poncokusumo dalam mengungkap pelaku. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, profesional, dan transparan.

Korban sendiri mendesak agar wilayahnya segera terbebas dari komplotan pencuri spesialis kebun, serta meminta pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan