Sumenep, pilarjatim.id – Gelombang penindakan rokok tanpa pita cukai kembali digencarkan. Aparat bergerak cepat, menyisir pasar, menyita barang, dan menindak pelaku dengan dalih penegakan hukum serta penyelamatan keuangan negara. Namun di balik itu, muncul pertanyaan besar yang mengguncang nurani publik: apakah hukum benar-benar ditegakkan untuk keadilan, atau justru menjadi alat menekan rakyat kecil?
Aktivis Sufriadi melontarkan kritik keras. Ia menilai penindakan yang dilakukan saat ini berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat, terutama kalangan kecil yang menggantungkan hidup dari perdagangan skala mikro.
“Jangan sampai atas nama hukum, rakyat kecil yang dihantam habis,” tegasnya tanpa kompromi.
Secara normatif, tidak ada yang salah. Negara memang berdiri di atas hukum. Penindakan terhadap rokok ilegal memiliki dasar yang jelas. Namun persoalannya, menurut Sufriadi, negara seolah hanya menampilkan wajah hukum yang kaku dan represif—tanpa menghadirkan keadilan yang sesungguhnya.
“Kalau hukum hanya dipakai untuk menindak tanpa melihat realitas sosial, itu bukan keadilan—itu tekanan,” ujarnya tajam.
Ia mengingatkan bahwa negara bukan hanya mesin penegak aturan. Negara memiliki amanat besar: melindungi rakyat, menyejahterakan, dan memberi ruang hidup yang layak. Ketika pedagang kecil kehilangan barang dagangan dalam sekejap, sementara tidak ada solusi yang ditawarkan, maka di situlah negara dipertanyakan keberpihakannya.
“Barang disita, usaha mati, tapi solusi nol. Ini penegakan hukum atau pembiaran rakyat kecil tenggelam?” katanya.
Lebih jauh, ia menyoroti potensi ketimpangan dalam praktik penindakan. Menurutnya, bukan rahasia lagi jika pelaku kecil lebih mudah disentuh hukum, sementara aktor-aktor besar kerap sulit tersentuh.
“Jangan sampai hukum hanya berani pada yang lemah. Kalau begitu, wajar publik menilai hukum kita tajam ke bawah, tumpul ke atas,” sindirnya.
Kritik ini bukan tanpa alasan. Selama akar persoalan—yakni tekanan ekonomi dan keterbatasan akses usaha legal—tidak disentuh, maka peredaran rokok ilegal akan terus berulang seperti lingkaran tak berujung.
“Selama rakyat tidak punya pilihan, mereka akan tetap mencari cara bertahan hidup. Penindakan tanpa solusi hanya akan melahirkan masalah baru,” tegasnya.
Sufriadi pun mendesak pemerintah untuk menghentikan pendekatan semata-mata represif. Ia menuntut kebijakan yang lebih berani dan berpihak: pembinaan nyata, akses legalisasi usaha, hingga penciptaan lapangan kerja alternatif bagi masyarakat kecil.
“Jangan jadikan hukum sebagai palu untuk memukul rakyat. Hukum itu seharusnya jadi jembatan menuju kesejahteraan,” pungkasnya.
Kini publik menunggu: apakah negara akan tetap berdiri dengan wajah hukum yang keras, atau mulai mendengar jeritan rakyat kecil yang selama ini berada di garis paling rentan?














