Example floating
Example floating
Berita

Skandal Limbah di Pace Nganjuk, LSM ICON Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SPS

4400
×

Skandal Limbah di Pace Nganjuk, LSM ICON Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SPS

Sebarkan artikel ini

NGANJUK, PilarJatim.id – Dugaan pencemaran lingkungan oleh pabrik PT Solusi Pangan Sejahtera di Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk memicu kemarahan publik. LSM ICON melalui aktivisnya Ali Mustofa mengecam keras praktik pembuangan limbah cair yang diduga mencemari aliran sungai dan merusak persawahan milik warga.

Kasus ini kini menjadi sorotan serius setelah ditemukan indikasi kuat bahwa limbah cair pabrik tersebut mengalir langsung ke sungai, menyebabkan air berubah keruh, pekat, dan tidak layak lagi menjadi habitat biota air maupun sumber irigasi bagi petani.

Ali Mustofa menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kelalaian serius yang berpotensi melanggar hukum lingkungan. Ia menyebut pencemaran ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat serta keberlangsungan lingkungan hidup.

“Air sungai yang dulunya dimanfaatkan warga kini berubah keruh dan pekat. Ini tidak bisa dianggap sepele. Jika benar limbah pabrik dibuang sembarangan, maka ini adalah tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak ekosistem,” tegas Ali kepada wartawan, Minggu (8/3/2026).

Yang lebih mengejutkan, dari hasil penelusuran yang dilakukan LSM ICON, PT Solusi Pangan Sejahtera diduga belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Padahal dokumen tersebut merupakan syarat mutlak bagi setiap perusahaan sebelum menjalankan aktivitas industri yang berpotensi berdampak pada lingkungan.

“Jika benar perusahaan beroperasi tanpa AMDAL, ini jelas pelanggaran serius terhadap regulasi lingkungan. Pemerintah tidak boleh tutup mata,” ujar Ali Mustofa.

LSM ICON menegaskan tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Mereka memastikan akan segera melayangkan laporan resmi ke instansi terkait dan mendorong penegakan hukum terhadap perusahaan jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Lingkungan dan hak masyarakat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan bisnis,” tegasnya.

Sementara itu, saat awak media mencoba meminta klarifikasi dari pihak PT Solusi Pangan Sejahtera, pihak keamanan pabrik menyatakan bahwa manajemen tidak berada di lokasi.

“Maaf pak, hari Minggu tidak ada orang. Mungkin Senin besok manajemen pabrik ada semua,” ujar petugas keamanan saat membuka gerbang pabrik kepada wartawan.

Ali Mustofa menegaskan bahwa kasus pencemaran lingkungan seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Ia mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.

“Lingkungan adalah warisan bagi generasi mendatang. Jika pencemaran ini dibiarkan, maka yang dirugikan bukan hanya masyarakat hari ini, tetapi juga anak cucu kita nanti,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan