Example floating
Example floating
Berita

Main-main dengan Limbah B3, PT SAI Didesak Bertanggung Jawab

277
×

Main-main dengan Limbah B3, PT SAI Didesak Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

NGANJUK, PilarJatimid  – Dugaan kelalaian serius dalam penunjukan vendor pengelola limbah oleh PT Sukses Abadi Indonesia (SAI) kembali memicu sorotan tajam. Pembuangan limbah domestik dan limbah B3 cair perusahaan tersebut disebut-sebut melibatkan vendor yang diduga tidak berizin resmi.

Informasi yang beredar menyebutkan, penunjukan vendor limbah oleh PT SAI bukan sekali terjadi bermasalah, melainkan sudah dua kali. Hal ini memunculkan pertanyaan besar tentang sistem pengawasan internal perusahaan serta komitmen terhadap aturan pengelolaan limbah.

Aktivis Lingkungan Hidup Amphibi Nganjuk, Herman, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh vendor limbah yang ditunjuk PT SAI, khususnya vendor pengelola limbah B3.

“Pabrik PT SAI sudah dua kali diduga lalai dalam penunjukan vendor yang tidak berizin. Tidak menutup kemungkinan vendor-vendor lainnya juga bermasalah. Kami mendesak DLH Nganjuk untuk mengaudit total vendor PT SAI, terutama vendor B3,” tegas Herman, Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, pengelolaan limbah, apalagi limbah B3, merupakan sektor yang diawasi ketat oleh regulasi. Perusahaan wajib memastikan setiap pihak ketiga yang ditunjuk memiliki legalitas lengkap dan izin resmi. Kelalaian dalam hal ini berpotensi melanggar hukum dan membahayakan lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Herman juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jika benar terjadi pelanggaran dalam penunjukan vendor, maka perusahaan dinilai telah mengabaikan tanggung jawab hukum dan moral.

“Perusahaan besar tidak boleh bermain-main dengan limbah. Jika terbukti melanggar, harus ada tindakan tegas, bukan sekadar teguran,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT SAI terkait dugaan tersebut. Publik kini menunggu langkah konkret dari DLH untuk memastikan audit dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Persoalan ini bukan hanya soal administrasi, melainkan soal keselamatan lingkungan dan kepercayaan publik. Jika benar terjadi kelalaian berulang, maka penegakan aturan harus dilakukan tanpa kompromi.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *