PeristiwaBerita

Bobroknya Pengawasan Pemkab Malang: Oknum Pajak dan Ajudan Terjerat Skandal Amoral

88808
×

Bobroknya Pengawasan Pemkab Malang: Oknum Pajak dan Ajudan Terjerat Skandal Amoral

Sebarkan artikel ini

MALANG,PilarJatim.id – Bobroknya integritas dan moralitas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali telanjang di hadapan publik. Skandal Etika di Pemkab Malang, Dugaan Perselingkuhan Ajudan Bupati dan Staf Bapenda,? Moral Aparatur Dipertanyakan. Bobroknya Pengawasan Pemkab Malang: Oknum Pajak dan Ajudan Terjerat Skandal Amoral. Dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan lingkaran dalam kekuasaan.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Malang, Arrie Hendrawan, mengungkapkan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima berkas laporan secara resmi, meski tidak memungkiri telah mendengar desas-desus tersebut dari lapangan. Kasus yang awalnya tertutup di tingkat internal kini menjadi pembicaraan publik dan memicu sorotan tajam terkait integritas serta penegakan disiplin aparatur di lingkungan Pemkab Malang.

“Kalau laporan resmi, saya belum tahu ada suratnya. Kalau memang ada suratnya, tentu sudah ada agenda pemanggilan. Tapi saya sempat dengar kabarnya dari rekan-rekan di lapangan,” ujar Arrie.

Penanganan kasus pelanggaran etik berat ini kini dinantikan publik guna memastikan penegakan disiplin serta menjaga integritas aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Malang berjalan tanpa pandang bulu. Saat dikonfirmasi, Plt Inspektur Kabupaten Malang Arrie Hendrawan mengaku belum mengetahui secara resmi terkait laporan tersebut. Namun, dia tak menampik jika desas-desus itu memang muncul.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si., menyatakan bahwa pelanggaran disiplin seperti perselingkuhan selama ini umumnya banyak ditemukan di sektor pendidikan dan kesehatan. Kendati demikian, ia memastikan kasus yang melibatkan ajudan bupati ini tetap akan diproses sesuai ketentuan.

“Guru, nakes, itu biasanya mendominasi, tapi untuk yang ini dan itu jelas akan ditindaklanjuti,” ucap Budiar, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/9/2026).

Seorang ajudan Bupati Malang berinisial AD dan staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berinisial SM—menjadi tamparan keras bagi reformasi birokrasi yang selama ini digembar-gemborkan. ​Kasus yang menyeret ajudan Bupati, posisi yang melekat langsung dengan simbol pimpinan daerah serta oknum pegawai bagian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Bapenda ini memperlihatkan betapa longgarnya pengawasan internal dan rendahnya standar etika aparatur di Pemkab Malang.

Publik tidak lagi hanya melihat ini sebagai urusan domestik atau privasi, melainkan cermin krisis moral yang merusak citra instansi pemerintah. ​Sorotan Tajam pada Kinerja dan Pengawasan. ​Isu amoral di lingkungan birokrasi bukan sekadar pelanggaran etika ringan. Berdasarkan aturan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur negara, tindakan yang merusak kehormatan instansi berkonsekuensi hukum dan sanksi tegas.

Erosi Kepercayaan Publik:

Bagaimana masyarakat bisa percaya pada penegakan aturan dan pelayanan publik jika pejabat dan staf di dalam lingkaran kekuasaan justru sibuk mempertontonkan pelanggaran etika? ​Tuntutan Sikap Tegas Bupati,! Publik mendesak Bupati Malang tidak tinggal diam atau berusaha pasang badan melindungi orang dekatnya. Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya W, menegaskan bila ada pengaduan dan bukti-bukti terkait kinerja tidak benar stafnya yang akan di BAP, sesuai ketentuan.

”Selanjutnya kita laporkan BKPSDM dan Inspektorat,” ujarnya kepada suaramalang.com, Rabu malam (02/09/2026)

Tindakan tegas, transparan, dan tanpa kompromi melalui pemeriksaan Inspektorat menjadi pertaruhan kredibilitas kepemimpinan daerah. ​Jika Pemkab Malang lambat merespons atau hanya menganggap angin lalu skandal ini, hal tersebut makin menguatkan tuduhan publik bahwa lingkaran kekuasaan di Kabupaten Malang memang sarat akan pembiaran dan kebal hukum

Tinggalkan Balasan