Example floating
Example floating
OpiniBerita

Antara Hukum dan Perlindungan Rakyat, Kangean Darurat Sabu, Curanmor dan Kekerasan

553
×

Antara Hukum dan Perlindungan Rakyat, Kangean Darurat Sabu, Curanmor dan Kekerasan

Sebarkan artikel ini

Oleh Aktivis Muhlis Fajar

Sumenep, pilarjatim.id – Kondisi keamanan dan perlindungan masyarakat di wilayah Kepulauan Kangean kembali menjadi perhatian serius. Maraknya dugaan peredaran sabu-sabu, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kekerasan, hingga dugaan pencabulan dinilai telah menimbulkan keresahan besar di tengah masyarakat kepulauan.

Aktivis Muhlis Fajar menilai bahwa situasi tersebut harus menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat untuk segera bertindak menyelamatkan generasi muda dan menjaga keamanan wilayah kepulauan.

Menurutnya, persoalan narkoba saat ini menjadi ancaman paling berbahaya karena dampaknya dapat merusak moral, menghancurkan masa depan generasi muda, dan memicu meningkatnya berbagai tindak kriminal lainnya.

“Peredaran sabu di Kepulauan Kangean hari ini sudah masuk warning merah. Ini bukan lagi persoalan kecil. Kalau tidak segera ditangani serius, maka masa depan generasi muda bisa hancur,” tegas Muhlis Fajar.

Ia mengatakan bahwa maraknya narkoba juga berpotensi berkaitan dengan meningkatnya tindak kriminal seperti curanmor, kekerasan, dan gangguan keamanan lainnya yang belakangan semakin meresahkan masyarakat.

“Ketika narkoba mulai merajalela, maka kejahatan lain biasanya ikut meningkat. Karena itu aparat penegak hukum harus benar-benar serius membongkar jaringan dan bandar yang bermain di wilayah kepulauan,” ujarnya.

Muhlis juga menyoroti kasus curanmor yang menurutnya sudah menjadi keresahan besar masyarakat karena banyak warga merasa tidak lagi aman menyimpan kendaraan mereka.

Selain itu, ia meminta perhatian serius terhadap kasus kekerasan dan dugaan pencabulan yang dinilai sangat merusak rasa aman masyarakat, khususnya terhadap perempuan dan anak-anak.

“Kekerasan dan pencabulan tidak boleh dianggap biasa. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama perempuan dan anak yang menjadi korban,” katanya.

Menurut Muhlis, hukum seharusnya tidak hanya menjadi simbol aturan semata, melainkan benar-benar menjadi alat perlindungan masyarakat tanpa pandang bulu.

“Hukum harus tegas kepada bandar sabu, pelaku curanmor, pelaku kekerasan, dan pencabulan. Jangan sampai masyarakat merasa hukum lemah atau kalah dengan para pelaku kejahatan,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kepulauan Kangean, mulai dari tokoh agama, pemuda, pemerintah desa, hingga aparat keamanan untuk bersama-sama menjaga lingkungan sosial agar tidak semakin rusak akibat narkoba dan kriminalitas.

“Kalau semua pihak bersatu menjaga Kangean, maka kita masih punya harapan menyelamatkan generasi muda dan masa depan kepulauan ini,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan