MALANG, pilarjatim.id – Proyek pembangunan gorong-gorong yang diduga bernilai ratusan juta rupiah di Desa Wringin Anom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, proyek yang berada di kawasan Kunci Desa Wringin Anom tersebut diketahui tidak dilengkapi papan nama proyek sebagaimana mestinya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pembangunan gorong-gorong dengan panjang sekitar 200 meter itu tengah berlangsung. Namun hingga saat ini tidak terlihat papan informasi proyek yang biasanya memuat keterangan penting, seperti sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana pekerjaan, hingga waktu pelaksanaan.
Ketiadaan papan nama proyek tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah, transparansi informasi kepada publik merupakan bagian penting dari prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui secara pasti detail proyek yang sedang dikerjakan di wilayah tersebut.
“Sejauh ini kami tidak melihat papan proyek di lokasi. Biasanya kalau ada pekerjaan dari pemerintah pasti ada papan informasi supaya masyarakat tahu proyek ini menggunakan anggaran dari mana dan berapa nilainya,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Dani yang disebut sebagai pengawas proyek belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi terkait proyek tersebut.
Padahal, keberadaan papan nama proyek merupakan kewajiban dalam setiap pekerjaan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui secara terbuka terkait penggunaan anggaran, pelaksana proyek, serta jangka waktu pekerjaan.
Pembangunan gorong-gorong sendiri memiliki peran penting dalam mendukung sistem drainase jalan guna mencegah genangan air yang dapat merusak infrastruktur jalan.
Masyarakat berharap pihak terkait, khususnya instansi yang menangani pembangunan infrastruktur seperti Dinas Bina Marga Kabupaten Malang, dapat memberikan penjelasan secara resmi mengenai proyek tersebut, termasuk sumber anggaran, nilai pekerjaan, serta pihak pelaksana proyek.
Selain itu, masyarakat juga meminta adanya pengawasan yang lebih ketat agar setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara benar-benar dilaksanakan secara transparan, sesuai aturan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hingga saat ini, proyek gorong-gorong di kawasan Kunci Desa Wringin Anom, Kecamatan Poncokusumo, masih terus berlangsung tanpa adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.














