Example floating
Example floating
Berita

Pelaku Pengeroyokan di Sapeken Sempat Diamankan, Namun Dilepaskan : Publik Desak Penegakan Hukum Tegas

2474
×

Pelaku Pengeroyokan di Sapeken Sempat Diamankan, Namun Dilepaskan : Publik Desak Penegakan Hukum Tegas

Sebarkan artikel ini

Kepulauan Sapeken Sumenep, pilarjatim.id –  Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Desa Sadulang Besar, Kecamatan Sapeken, kembali menjadi sorotan publik. Insiden yang terjadi beberapa minggu lalu itu menyisakan tanda tanya besar setelah salah satu pelaku yang sempat diamankan oleh aparat Polsek Sapeken justru dilepaskan kembali tanpa kejelasan proses hukum.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Moh. Abd Hajis, warga Desa Sadulang Besar. Berdasarkan keterangan sejumlah warga, korban mengalami pengeroyokan oleh beberapa orang hingga mengalami luka-luka.

Pasca kejadian, aparat kepolisian dari Polsek Sapeken disebut telah mengamankan salah satu terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Namun, langkah penegakan hukum itu dipertanyakan setelah pelaku yang sudah diamankan tersebut kemudian dilepaskan kembali.

Keputusan tersebut menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai langkah tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan bagi korban serta menimbulkan kesan lemahnya penegakan hukum di wilayah Kepulauan Sapeken.

Sorotan tajam pun mengarah kepada Kanit Reskrim Polsek Sapeken, yang dinilai bertanggung jawab dalam penanganan kasus tersebut. Sejumlah tokoh masyarakat mempertanyakan alasan dilepaskannya pelaku yang sebelumnya telah diamankan.

“Jika benar pelaku sudah diamankan, seharusnya proses hukum dilanjutkan secara transparan. Pelepasan tanpa penjelasan jelas hanya akan menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat Sapeken.

Kekecewaan ini juga memicu reaksi dari berbagai organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan di Kepulauan Sapeken. Mereka mendesak aparat kepolisian untuk segera menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap Moh. Abd Hajis.

Beberapa perwakilan organisasi menyatakan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti begitu saja. Mereka khawatir jika penanganannya tidak serius, maka tindakan kekerasan serupa dapat kembali terjadi di kemudian hari.

“Penegakan hukum harus tegas dan adil. Jika pelaku tidak segera diproses, ini bisa menjadi preseden buruk dan memicu konflik sosial di masyarakat,” tegas salah satu perwakilan organisasi keagamaan setempat.

Masyarakat pun meminta Kapolri, Kapolda Jatim, serta Kapolres untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus tersebut, serta memastikan para pelaku pengeroyokan segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait alasan dilepaskannya terduga pelaku yang sebelumnya telah diamankan.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Kepulauan Sapeken yang berharap keadilan bagi korban dapat ditegakkan, sekaligus menjadi peringatan agar tidak ada lagi tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *