Example floating
Example floating
Berita

Ketua KWK Komunitas Warga Kangean Safiudin, SH Angkat Bicara Soal Dugaan Pemotongan BLT Kesrah di Desa Tanjung Keaok

167
×

Ketua KWK Komunitas Warga Kangean Safiudin, SH Angkat Bicara Soal Dugaan Pemotongan BLT Kesrah di Desa Tanjung Keaok

Sebarkan artikel ini

Sumenep , pilarjatim.id – Dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesrah) di Desa Tanjung Keaok, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, terus menuai sorotan publik. Kali ini, Ketua KWK (Komunitas Warga Kangean), Safiudin, SH, angkat bicara dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas serta profesional.

Safiudin menegaskan bahwa dugaan pemotongan BLT Kesrah yang telah dilaporkan ke Polsek Sapeken harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menilai, bantuan sosial yang bersumber dari negara tidak boleh dikurangi dengan alasan apa pun karena diperuntukkan sepenuhnya bagi masyarakat penerima manfaat.

“Jika dugaan itu sudah dilaporkan secara resmi, maka saya meminta agar proses hukum berjalan sesuai pasal yang ditentukan. Jangan ada kompromi. Jika benar Kepala Desa Tanjung Keaok bersama aparatnya terbukti bersalah, maka harus ditindak tegas,” ujar Safiudin, SH, kepada media.

Menurutnya, BLT Kesrah merupakan hak warga yang dilindungi negara, sehingga setiap bentuk pemotongan, tekanan, atau penyalahgunaan wewenang merupakan pelanggaran serius yang mencederai keadilan sosial serta kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Lebih lanjut, Safiudin juga menyoroti pentingnya netralitas aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini. Ia secara terbuka meminta Kapolsek Sapeken agar bersikap objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan apa pun.

“Saya minta Kapolsek Sapeken benar-benar netral. Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena penanganan kasus ini tidak transparan atau tebang pilih,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika kasus dugaan pemotongan BLT Kesrah ini tidak ditangani secara serius, maka akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola bantuan sosial di wilayah kepulauan, khususnya di Kangean dan Sapeken.

Safiudin juga mengingatkan bahwa kepala desa dan aparatnya memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi masyarakat, bukan justru memanfaatkan posisi dan kewenangan yang dimiliki.
“Jabatan kepala desa itu amanah. Jangan sampai bantuan untuk rakyat kecil justru dijadikan ladang kepentingan. Ini soal keadilan dan kemanusiaan,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Tanjung Keaok belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemotongan BLT Kesrah tersebut. Publik kini menunggu langkah tegas dari Polsek Sapeken guna memastikan penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *