Example floating
Example floating
Berita

Usai Laporan Polisi, Aparat Desa Tanjung Keaok Diduga Kumpulkan Tanda Tangan Massal Penerima BLT Kesrah, Warga Bingung, LSM Bidik: Ini Bentuk Tekanan Terbuka

164
×

Usai Laporan Polisi, Aparat Desa Tanjung Keaok Diduga Kumpulkan Tanda Tangan Massal Penerima BLT Kesrah, Warga Bingung, LSM Bidik: Ini Bentuk Tekanan Terbuka

Sebarkan artikel ini

Sumenep, pilarjatim.id – Dugaan praktik intimidatif terhadap warga miskin mencuat keras di Desa Tanjung Keaok, Kecamatan Sapeken. Aparat desa setempat diduga mengumpulkan tanda tangan secara massal dari seluruh penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesrah), tak lama setelah adanya laporan polisi di Polsek Sapeken pada tanggal 21/2025 yang dilayangkan oleh Ketua DPC LSM Bidik Kecamatan Arjasa.

 

Situasi ini memantik kemarahan publik. Warga penerima BLT Kesrah mengaku diminta menandatangani dokumen tanpa mengetahui maksud dan tujuannya. Tidak ada penjelasan dari aparat desa, tidak ada keterangan tertulis, dan tidak ada kejelasan dokumen apa yang mereka tanda tangani.

 

“Diminta tanda tangan oleh RT, lalu katanya diserahkan ke dusun. Kami tidak tahu itu untuk apa. Tidak dijelaskan apa-apa,” ungkap salah satu warga dengan nada tertekan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pola permintaan tanda tangan dilakukan secara sistematis. Masing-masing Ketua RT mendatangi warga penerima BLT Kesrah untuk meminta tanda tangan, kemudian dokumen tersebut dikumpulkan ke tingkat dusun. Praktik ini dilakukan secara menyeluruh, sehingga seluruh penerima BLT Kesrah di Desa Tanjung Keaok dimintai tanda tangan tanpa pengecualian.

 

Fakta bahwa tindakan ini terjadi setelah adanya laporan polisi memunculkan dugaan kuat bahwa aparat desa sedang melakukan manuver administratif dengan menjadikan warga sebagai tameng. Publik menilai, langkah tersebut sarat tekanan dan berpotensi mengondisikan warga untuk kepentingan tertentu yang tidak mereka pahami.

 

LSM Bidik melalui Muhlis Fajar melontarkan kecaman keras. Ia menegaskan, aparat desa tidak mungkin bergerak tanpa komando.

 

“Jangan bodohi publik. Aparat desa tidak akan berani meminta tanda tangan massal tanpa perintah. Kalau ini terjadi setelah laporan polisi, maka patut diduga ada instruksi langsung dari kepala desa,” tegas Muhlis Fajar.

 

Ia menyebut, tindakan tersebut merupakan bentuk penekanan terbuka terhadap masyarakat dan mencerminkan kegagalan total kepemimpinan di tingkat desa.

 

“Ini bukan lagi soal administrasi. Ini sudah masuk wilayah tekanan terhadap warga. Perilaku seperti ini tidak bisa diterima dari seorang kepala desa. Warga miskin jangan dijadikan alat untuk menyelamatkan jabatan,” kecamnya keras.

 

LSM Bidik menilai, praktik meminta tanda tangan tanpa penjelasan jelas merupakan pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan hak masyarakat atas informasi. Terlebih, penerima BLT Kesrah merupakan kelompok rentan yang secara psikologis mudah ditekan oleh aparat.

 

Situasi ini dinilai sangat berbahaya. Jika dibiarkan, maka aparat desa bisa dengan mudah menggunakan warga miskin sebagai tameng hukum setiap kali muncul persoalan. Negara, dalam hal ini desa, justru tampil sebagai pihak yang menekan, bukan melindungi.

 

Atas kondisi tersebut, Muhlis Fajar secara terbuka dan tegas meminta Kepala Desa Tanjung Keaok untuk segera menghentikan segala bentuk penekanan terhadap masyarakat.

 

“Saya minta Kepala Desa Tanjung Keaok berhenti menekan warga. Jangan jadikan rakyat kecil korban dari kepanikan aparat sendiri. Ini peringatan keras,” tandasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Tanjung Keaok belum memberikan klarifikasi resmi. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dan instansi pengawas agar dugaan praktik tekanan terhadap warga ini diusut tuntas dan tidak berakhir sebagai drama kekuasaan di atas penderitaan masyarakat kecil.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *