Example floating
Example floating
Berita

Kepala Desa Pagerungan Besar Bungkam, Dugaan Pemotongan BLT Kesra Memantik Kecurigaan Publik

139
×

Kepala Desa Pagerungan Besar Bungkam, Dugaan Pemotongan BLT Kesra Memantik Kecurigaan Publik

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, pilarjatim.id – Dugaan praktik pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Sosial (Kesra) kembali mencuat di Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Kepala Desa Pagerungan Besar memilih bungkam saat dikonfirmasi media terkait aduan warga mengenai pemotongan dana BLT Kesra yang seharusnya diterima utuh oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sejumlah warga mengeluhkan adanya pemotongan sebesar Rp20.000 per KPM. Padahal, setiap KPM semestinya menerima BLT Kesra senilai Rp900.000 sesuai ketentuan pemerintah. Pemotongan tersebut diduga dilakukan oleh aparat desa, tanpa penjelasan resmi kepada penerima bantuan.

 

Upaya konfirmasi telah dilakukan media ini kepada Kepala Desa Pagerungan Besar melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan respons sama sekali. Sikap diam tersebut justru memicu kecurigaan publik dan memperkuat dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di balik penyaluran bantuan sosial.

 

Salah satu warga penerima BLT, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku kecewa dengan sikap pemerintah desa.

“Bantuan ini untuk orang miskin, tapi malah dipotong. Tidak ada penjelasan apa pun. Kami takut protes,” ujarnya.

 

Kasus ini dinilai mencederai semangat dan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa program bantuan sosial harus tepat sasaran, transparan, dan bebas dari penyimpangan demi percepatan pengentasan kemiskinan. Jika benar terjadi, pemotongan BLT bukan hanya melanggar etika pemerintahan desa, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

 

Pengamat kebijakan publik menilai, sikap bungkam kepala desa dalam kasus dugaan pemotongan bansos adalah bentuk kegagalan akuntabilitas. Pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan publik seharusnya bersikap terbuka, bukan menghindar dari klarifikasi.

 

Masyarakat kini mendesak Camat Sapeken, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan klarifikasi dan audit penyaluran BLT Kesra di Desa Pagerungan Besar. Langkah tegas dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah tidak terus tergerus oleh praktik-praktik yang diduga menyimpang.

 

Media ini membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Kepala Desa Pagerungan Besar atau pihak terkait lainnya, guna menjaga keberimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *