Example floating
Example floating
PemerintahanBerita

Diduga Jadi Bancakan Dana BUmdes Banaresep Rp 160 Juta Disorot-Transparansi Dipertanyakan Ketua Bungkam

1388
×

Diduga Jadi Bancakan Dana BUmdes Banaresep Rp 160 Juta Disorot-Transparansi Dipertanyakan Ketua Bungkam

Sebarkan artikel ini

Sumenep, pilarjatim.id – Pengelolaan dana BUMDes Desa Banaresep Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, kini menjadi sorotan tajam. Anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025 dengan nilai sekitar Rp160 juta diduga tidak dikelola secara transparan dan memunculkan indikasi penyimpangan.

Awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua BUMDes berinisial A, namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak memberikan respons. Sikap bungkam ini justru semakin memperkuat tanda tanya publik terhadap pengelolaan dana tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, anggaran tersebut dicairkan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, dana sebesar Rp90 juta disebut dialokasikan untuk pembuatan sumur bor dan penyewaan lahan pertanian jagung. Namun, warga menilai pelaksanaannya tidak jelas dan minim informasi.

“Tidak ada penjelasan rinci. Tiba-tiba dana sudah habis, tapi hasilnya tidak terlihat jelas,” ungkap salah satu warga.

Sementara pada tahap kedua, dana sebesar Rp60 juta dikabarkan dialokasikan untuk sektor pertanian jagung dengan skema penyertaan modal. Namun, muncul kejanggalan terkait besaran modal yang disebut hanya berkisar Rp5 juta hingga Rp7 juta.

Pertanyaan pun mencuat: jika total anggaran mencapai Rp60 juta, ke mana sisa dana lainnya dialokasikan? Dan bagaimana hasil dari penyertaan modal tersebut?

“Kalau penyertaan hanya Rp5 sampai Rp7 juta, sisanya ke mana? Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka,” ujar warga lainnya.

Minimnya transparansi dan tidak adanya laporan terbuka kepada masyarakat membuat dugaan penyimpangan semakin menguat. Padahal, dana BUMDes seharusnya dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Kasus ini pun menjadi perhatian media dan publik, termasuk sorotan dari pilarjatim.id yang menilai perlunya klarifikasi terbuka dari pihak pengelola.

Masyarakat mendesak agar pemerintah desa dan pihak terkait segera memberikan penjelasan rinci, termasuk laporan penggunaan anggaran secara transparan. Jika ditemukan adanya penyimpangan, aparat penegak hukum diminta untuk turun tangan melakukan audit dan penyelidikan.

“Ini uang desa, uang rakyat. Harus jelas penggunaannya. Jangan sampai jadi bancakan segelintir orang,” tegas warga.

Kini, publik menunggu jawaban: apakah pengelolaan dana BUMDes ini berjalan sesuai aturan, atau justru menyimpan praktik yang merugikan masyarakat?

Example 120x600

Tinggalkan Balasan