Sapeken Sumenep, pilarjatim.id – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Moh. Abd Hajis di Desa Sadulang Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, terus menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat. Kritik keras kali ini datang dari tokoh pemuda kepulauan yang menilai aparat penegak hukum di wilayah tersebut tidak serius menangani perkara yang meresahkan publik.
Salah satu tokoh pemuda kepulauan, Verri Karaeng, menegaskan bahwa masyarakat tidak hanya membutuhkan program kesejahteraan, tetapi juga jaminan keadilan hukum yang tegas, transparan, dan tidak tebang pilih.
Ketua Umum Pemuda Lintas Mazhab itu bahkan secara terbuka meminta perhatian khusus dari Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia agar persoalan penegakan hukum di wilayah kepulauan terpencil seperti Sapeken tidak diabaikan.
“Program seperti Makan Bergizi Gratis memang penting untuk masa depan generasi bangsa. Tetapi keadilan hukum bagi rakyat juga sama pentingnya. Kami meminta perhatian langsung dari Presiden agar tidak hanya fokus pada program sosial, tetapi juga memastikan aparat penegak hukum bekerja secara benar dan profesional,” tegas Verri.
Ia juga mendesak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, agar segera melakukan evaluasi serius terhadap penanganan kasus pengeroyokan tersebut. Menurutnya, langkah aparat yang melepas terduga pelaku yang sebelumnya telah diamankan menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat dan berpotensi mencederai rasa keadilan publik.
“Kami mendesak Kapolri untuk mencopot Kanit Reskrim Polsek Sapeken apabila benar terdapat indikasi permainan dalam penanganan kasus ini. Hukum tidak boleh dipermainkan, apalagi ketika korban sudah jelas mengalami tindakan kekerasan,” ujarnya.
Verri juga menegaskan bahwa masyarakat kepulauan tidak ingin hukum terlihat tumpul dan kehilangan wibawa. Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus seperti ini dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Jika aparat di tingkat Polsek tidak mampu bekerja secara profesional, maka harus ada tindakan tegas dari pimpinan. Sapeken bukan wilayah tanpa hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polsek Sapeken belum memberikan keterangan resmi terkait alasan dilepaskannya terduga pelaku pengeroyokan terhadap Moh. Abd Hajis.
Kasus ini pun terus menjadi perhatian masyarakat Kepulauan Sapeken dan Kepulauan Kangean yang mendesak adanya transparansi serta penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.














