Arjasa Sumenep, pilarjatim.id – Dugaan penyajian menu tak pantas oleh SPPG Yayasan Nurul Islam yang berlokasi di Jalan Kalinganyar, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, menjadi perbincangan sosial dan viral di media sosial. Menu yang dibagikan kepada siswa SDN Arjasa I pada hari Jumat itu dinilai buruk dan tidak mencerminkan nilai edukatif yang layak dikonsumsi anak-anak sekolah.
Dalam menu yang beredar luas, tertulis keterangan yang memicu kontroversi. Pisang disebut sebagai “buah reinkarnasi 100 tahun”, kemudian malkis ditulis “irisan jantung insan kaisar iblis”, dan susu diberi label “susu pembelah deminsia”. Penamaan tersebut dinilai tidak pantas, tidak mendidik, serta menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Publik menyampaikan rasa geramnya karena menu tersebut dibagikan dalam program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang menggunakan anggaran tidak sedikit setiap harinya. Warganet mempertanyakan bagaimana proses pengawasan dan kontrol kualitas bisa meloloskan penamaan menu seperti itu, apalagi diberikan kepada siswa sekolah dasar.
Ketua DPC LSM BIDIK Kecamatan Arjasa, Muhlis Fajar, mengecam keras penyajian menu tersebut. Ia menilai apa yang dilakukan oleh pihak SPPG Yayasan Nurul Islam sangat tidak sesuai dengan nama yayasan yang membawa identitas Islam.
“Wajar saja kalau masyarakat marah dan publik juga geram. Program MBG ini bukan dana kecil setiap harinya. Seharusnya dikelola secara profesional dan penuh tanggung jawab. Nama yayasan Islam harus mencerminkan nilai yang baik, bukan justru membuat kegaduhan,” tegas Muhlis Fajar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengecam keras apabila menemukan menu serupa di tempat lain. Menurutnya, pembiaran terhadap hal seperti ini akan menjadi preseden buruk bagi SPPG lainnya.
“SPPG Yayasan Nurul Islam ini termasuk Grade A. Seharusnya menjadi contoh baik bagi SPPG Grade B dan C, bukan malah memberikan contoh yang buruk,” tambahnya.
Masyarakat kini menunggu klarifikasi resmi dari pihak pengelola SPPG Yayasan Nurul Islam maupun instansi terkait. Evaluasi menyeluruh dinilai penting agar program pemenuhan gizi untuk siswa benar-benar berjalan sesuai tujuan, yakni meningkatkan kualitas kesehatan dan kecukupan gizi anak-anak, bukan menimbulkan polemik dan keresahan sosial.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap program publik, terlebih yang menyangkut anak-anak dan dana negara, harus dijalankan dengan serius, profesional, dan penuh tanggung jawab.














