Example floating
Example floating
OpiniBerita

Keluhan Dugaan Pungutan dalam Pengurusan Dokumen Kependudukan di Arjasa Kembali Mencuat

339
×

Keluhan Dugaan Pungutan dalam Pengurusan Dokumen Kependudukan di Arjasa Kembali Mencuat

Sebarkan artikel ini

Kangean, Sumenep , pilarjatim.id – Keluhan masyarakat terkait dugaan adanya pembayaran dalam pengurusan dokumen kependudukan kembali mencuat di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Persoalan tersebut menjadi perhatian warga Kepulauan Kangean karena dinilai telah berulang kali dikeluhkan oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.

Sejumlah warga mengaku harus mengeluarkan sejumlah uang saat mengurus dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Nominal yang disebutkan bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp100.000, tergantung jenis dokumen yang diurus.

Selain dugaan adanya pembayaran, beberapa warga juga mengeluhkan pelayanan yang dinilai kurang maksimal. Mereka mengaku proses pengurusan dokumen terkadang berjalan lambat dan berbelit-belit. Namun, menurut pengakuan sejumlah warga, pelayanan justru dapat berlangsung lebih cepat apabila disertai pemberian sejumlah uang.

“Kami berharap pelayanan administrasi kependudukan bisa dilakukan secara adil tanpa membedakan masyarakat yang mampu memberikan uang maupun yang tidak,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Munculnya kembali keluhan tersebut sontak menjadi perhatian masyarakat Kepulauan Kangean. Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap pelayanan administrasi kependudukan agar seluruh masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan ketentuan yang berlaku, pengurusan dokumen administrasi kependudukan seperti KTP dan KK pada dasarnya tidak dipungut biaya. Karena itu, apabila ditemukan adanya praktik yang tidak sesuai dengan aturan, masyarakat berharap dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait mengenai keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut. Media ini akan berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak yang berwenang.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan