NGANJUK, pilarjatim.id – Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Warga menyoroti aktivitas pabrik PT SAI yang diduga membawa dan mengelola limbah, termasuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), tanpa penanganan yang memadai.
Setidaknya tiga desa di sepanjang Jalan Raya Gondang dilaporkan terdampak. Warga mengaku kerap melihat truk pengangkut limbah melintas, bahkan diduga membuang sisa produksi tanpa sistem penampungan yang layak.
“Terlihat jelas saat truk pengangkut limbah dari pabrik itu melintas. Kadang ada ceceran di jalan,” ujar salah satu warga yang ditemui wartawan, Senin (16/2/2026).
Warga menyebut, persoalan ini bukan kejadian pertama. Selama kurang lebih dua bulan terakhir, keluhan terkait limbah disebut sudah disampaikan, namun belum ada tindakan konkret yang dirasakan masyarakat.
Hasil penelusuran di sekitar lokasi pabrik menunjukkan adanya tumpukan limbah yang diduga B3 di depan gudang. Limbah tersebut belum diangkut dan terlihat dibiarkan menumpuk. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga mengenai standar pengelolaan limbah yang diterapkan perusahaan.
Saat tim media mencoba mengonfirmasi langsung ke pihak pabrik, petugas keamanan menyampaikan bahwa kegiatan operasional sedang libur.
“Hari ini kegiatan pabrik libur, karyawan dan manajemen tidak ada di tempat,” ujar satpam yang enggan disebutkan namanya.
Selain ditemukan di area gudang, informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah limbah dalam karung juga tersimpan di salah satu rumah warga. Hal ini semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan distribusi dan penyimpanan limbah.
Herman, aktivis lingkungan hidup dari Amphibi, menilai kasus ini menjadi indikator lemahnya pengawasan terhadap industri yang beroperasi di tengah permukiman padat.
“Kalau benar limbah B3 tidak dikelola sesuai prosedur, ini sangat berbahaya. Apalagi produk mereka untuk ekspor, harusnya standar lingkungan dan sanitasi ketat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk terkait dugaan pencemaran tersebut. Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan melakukan inspeksi dan memastikan pengelolaan limbah dilakukan sesuai aturan, demi melindungi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.














