Example floating
Example floating
Berita

Moh. Ali Gandeng Pengacara Senior, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Oleh Kades Pajanangger Segera Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

813
×

Moh. Ali Gandeng Pengacara Senior, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Oleh Kades Pajanangger Segera Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini

Sumenep, pilarjatim.id – Skandal dugaan pemalsuan dokumen kembali mengguncang Desa Pajanangger. Moh. Ali, Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pajanangger, resmi menggandeng pengacara senior untuk segera melaporkan Kepala Desa Pajanangger atas dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen penting desa.

Dugaan pemalsuan tersebut diduga terjadi pada dua dokumen strategis desa, yakni Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) untuk tahun anggaran 2015 hingga 2017. Ironisnya, tanda tangan yang diduga dipalsukan adalah milik Sekretaris BPD sendiri, yakni Moh. Ali.

Dengan nada tegas, Moh. Ali menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani, apalagi melihat langsung dokumen RKPDes dan RAPBDes pada tahun-tahun tersebut.

“Jangankan memegang, melihat saja saya tidak pernah. Dokumen itu seperti kitab somala, ada tapi tak pernah diperlihatkan,” ujar Moh. Ali dengan nada kecewa. Sabtu, 03/01/2026

Menurutnya, jika dugaan pemalsuan tanda tangan ini benar, maka hal tersebut bukan sekadar pelanggaran etika pemerintahan Desa, melainkan kejahatan serius yang mencederai asas transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.

Langkah menggandeng pengacara senior diambil Moh. Ali sebagai bentuk keseriusan untuk membuka terang dugaan praktik gelap dalam pengelolaan administrasi dan anggaran desa. Ia menegaskan, laporan resmi akan segera dilayangkan ke aparat penegak hukum agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

“Ini bukan persoalan pribadi. Ini menyangkut marwah lembaga BPD secara umum, dan terkhusus hak masyarakat Desa Pajanangger untuk mengetahui bagaimana uang Desa dikelola,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Pajanangger belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. Publik kini menanti, apakah kasus ini akan menjadi pintu masuk pembongkaran dugaan penyimpangan yang lebih besar dalam tata kelola pemerintahan Desa di Kepulauan Kangean Umumnya, khususnya Pajanangger.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *