Example floating
Example floating
Berita

Pekerjaan Sarana Air Bersih di Dusun Ketapang Desa Kolo-Kolo Diduga Sarat Bancakan

693
×

Pekerjaan Sarana Air Bersih di Dusun Ketapang Desa Kolo-Kolo Diduga Sarat Bancakan

Sebarkan artikel ini

Sumenep, pilarjatim.id – Pekerjaan sarana air bersih di Dusun Ketapang, Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa, menjadi sorotan warga. Proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp 74.992.000 tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan jauh dari kata layak untuk dimanfaatkan masyarakat.

 

Salah satu warga Desa Kolo-Kolo yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa terhadap hasil pekerjaan pengeboran air bersih yang dianggarkan oleh pemerintah desa. Menurutnya, sarana air bersih yang seharusnya menjadi solusi kebutuhan dasar warga justru terbengkalai dan tidak dapat dimanfaatkan.

 

“Kami sangat kecewa. Pengeboran air bersih itu tidak dimanfaatkan oleh warga, dibiarkan begitu saja. Padahal anggarannya cukup besar,” ujarnya.

 

Warga tersebut menuturkan bahwa kondisi di lokasi saat ini hanya menyisakan sumur bor dengan pasir dan kerikil, tanpa adanya sarana pendukung yang memadai. Ia menilai, dengan besarnya anggaran yang dialokasikan, pekerjaan seharusnya sudah rampung dan dapat digunakan oleh masyarakat.

 

“Menurut saya, dengan anggaran sebesar itu, pekerjaan ini seharusnya sudah selesai dan berfungsi. Tapi kenyataannya jauh dari harapan,” tambahnya.

 

Atas kondisi tersebut, warga meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep maupun Inspektorat segera turun tangan untuk melakukan audit dan mengambil tindakan tegas terhadap pengelolaan Dana Desa Kolo-Kolo.

 

Selain dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, warga juga menyoroti minimnya transparansi pemerintah desa, khususnya kepala desa, terkait penggunaan dan alokasi Dana Desa. Menurut mereka, keterbukaan informasi anggaran sangat penting agar masyarakat mengetahui secara jelas peruntukan dana yang bersumber dari uang negara tersebut.

 

Hingga berita ini ditulis, pihak Pemerintah Desa Kolo-Kolo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap aparat pengawas segera melakukan pemeriksaan menyeluruh agar pengelolaan Dana Desa benar-benar berjalan sesuai aturan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh warga.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *