Sumenep, pilarjatim.id – Kepala Desa (Kades) Gua Gua kec Raas Kab Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga melakukan korupsi anggaran dana desa yang dialokasikan untuk pembangunan dermaga di Dusun Komerean tahun anggaran 2024 Warga Dusun Komerean merasa sangat kecewa dengan proyek dermaga yang tidak sesuai dengan standar, (22/11/2024).
Menurut warga, proyek jembatan tersebut telah menelan anggaran yang cukup besar, namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan. Dermaga yang seharusnya menjadi akses utama warga Dusun Komerean kini masih dalam kondisi yang tidak layak.
“Kami sangat kecewa dengan Kades Gua Gua yang diduga melakukan korupsi anggaran dana desa. Kami ingin dermaga ini selesai dan dapat digunakan oleh warga,” kata salah satu warga Dusun Komerean.
Kades Gua Gua Dinilai Tidak Transparan, Warga Menuntut Klarifikasi Anggaran Dana desa Warga merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas tentang penggunaan anggaran dana desa, sehingga menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan.
“Kami ingin tahu kemana saja uang desa itu digunakan. Kades tidak pernah memberikan penjelasan yang jelas tentang anggaran dana desa,” kata salah satu warga.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah hak kami sebagai warga. Kami tidak akan diam saja jika anggaran dana desa tidak digunakan dengan baik,” tambah warga lain.
Warga menuntut agar Kades Gua Gua memberikan penjelasan yang jelas tentang penggunaan anggaran dana desa dan menyelesaikan proyek jembatan tersebut. Mereka juga meminta agar pemerintah daerah dan aparat terkait untuk melakukan audit dan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran dana desa.
Kades Gua Gua belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan terkait dengan masalah ini.














