SUMENEP, pilarjatim.id — Proyek revitalisasi SMP Negeri 4 Arjasa di Desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan. Dengan nilai anggaran yang disebut mencapai Rp1.266.158.000, kualitas pekerjaan tersebut dipertanyakan warga yang menilai terdapat sejumlah bagian pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan standar maupun spesifikasi yang seharusnya.
Sorotan itu bukan tanpa alasan. Sejumlah bagian bangunan yang menjadi objek revitalisasi disebut masih menyisakan persoalan kualitas pekerjaan. Salah satu yang dipersoalkan warga adalah kondisi kusen yang menurut mereka semestinya diganti, namun justru disebut hanya diperbaiki.
Seorang warga Pajenangger yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai pekerjaan dengan nilai anggaran miliaran rupiah semestinya dikerjakan dengan mengutamakan kualitas dan ketahanan bangunan, bukan sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan.
“Anggarannya besar, tetapi kalau pekerjaannya seperti ini, masyarakat tentu mempertanyakan kualitasnya. Jangan sampai uang negara yang seharusnya untuk meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan justru tidak menghasilkan bangunan yang benar-benar berkualitas,” ujar warga tersebut.
Warga bahkan menggunakan istilah “bancakan” untuk menggambarkan kekhawatirannya terhadap penggunaan anggaran. Namun, istilah tersebut merupakan penilaian atau dugaan dari warga dan belum dapat dianggap sebagai fakta adanya penyimpangan tanpa adanya hasil pemeriksaan maupun bukti yang membuktikannya.
Revitalisasi fasilitas pendidikan seharusnya menjadi investasi jangka panjang. Bangunan sekolah bukan sekadar proyek fisik yang selesai ketika pekerjaan dinyatakan rampung, tetapi menjadi fasilitas yang digunakan siswa dan tenaga pendidik selama bertahun-tahun.
Karena itu, ketika terdapat bagian pekerjaan yang dipersoalkan masyarakat, transparansi menjadi penting.
Apalagi nilai anggaran yang disebut mencapai lebih dari Rp1,2 miliar merupakan angka yang tidak kecil. Publik berhak mengetahui apa saja pekerjaan yang masuk dalam paket revitalisasi, volume pekerjaannya, spesifikasi material, metode pelaksanaan, hingga hasil akhirnya.
Jika seluruh pekerjaan telah sesuai kontrak dan spesifikasi teknis, maka seharusnya tidak ada alasan bagi pihak terkait untuk menghindari pertanyaan publik. Sebaliknya, apabila memang ditemukan ketidaksesuaian, persoalan tersebut harus diperiksa berdasarkan dokumen kontrak dan kondisi fisik di lapangan.
Awak Media Coba Konfirmasi, Kepala Sekolah Belum Memberikan Penjelasan
Untuk memperoleh informasi yang berimbang dan memastikan kebenaran informasi dari masyarakat, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMP Negeri 4 Arjasa, Eko Wahjudi.
Namun, alih-alih memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan revitalisasi tersebut, awak media diarahkan untuk datang ke Pajenangger.
Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya karena konfirmasi merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik, terlebih ketika informasi yang beredar menyangkut penggunaan anggaran pembangunan fasilitas pendidikan.
Kepala sekolah tentunya memiliki hak untuk memberikan penjelasan maupun meluruskan informasi yang dinilai tidak benar. Begitu pula pihak pelaksana pekerjaan berhak menyampaikan dasar teknis apabila terdapat tudingan bahwa pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.
Jangan Sampai Uang Negara Besar, Hasilnya Dipertanyakan
Persoalan ini tidak boleh berhenti pada perdebatan antara warga dan pihak sekolah.
Jika masyarakat mempertanyakan kualitas pekerjaan, maka dokumen kontrak, RAB, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta kondisi fisik bangunan menjadi kunci untuk menjawabnya.
Publik juga patut mengetahui siapa pelaksana pekerjaan, siapa konsultan pengawas, bagaimana mekanisme pengawasan dilakukan, serta apakah pekerjaan telah dinyatakan sesuai sebelum pembayaran dilakukan.
Jika memang seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi, hal tersebut harus dapat dibuktikan secara terbuka.
Namun apabila ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai kontrak atau spesifikasi teknis, maka pihak berwenang harus melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah sesuai ketentuan.
Jangan sampai revitalisasi sekolah yang seharusnya memperbaiki kualitas fasilitas pendidikan justru menyisakan pertanyaan besar tentang kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran negara.
Kini bola berada pada pihak terkait: mampukah mereka membuka data dan menjelaskan secara terang pekerjaan revitalisasi SMPN 4 Arjasa senilai Rp1.266.158.000 tersebut kepada publik?












