PendidikanBerita

DICOPOTNYA KEPSEK SMPN 18 KOTA MALANG EVALUASI DUNIA PENDIDIKAN JADI ATENSI

178719
×

DICOPOTNYA KEPSEK SMPN 18 KOTA MALANG EVALUASI DUNIA PENDIDIKAN JADI ATENSI

Sebarkan artikel ini

MALANG,PilarJatim.id – Dunia pendidikan di Kota Malang kembali mencoreng wajahnya sendiri. Aksi kekerasan fisik berupa penamparan terhadap siswa yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Kota Malang berinisial AH akhirnya membuahkan konsekuensi tegas. Dicopotnya Kepsek SMPN 18 Kota Malang Evaluasi Dunia Pendidikan Jadi Atensi.Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat resmi mencopot jabatan oknum pimpinan sekolah main tangan tersebut setelah gelombang protes dan tekanan publik tak terbendung.

​“Kami sudah selalu menyarankan, tidak ada pemaksaan. Sampai di seragam di kelas 7 itu sampai kapan harus memakai biru putih dan pramuka sampai punya,” katanya.
​Ternyata di sekolah justru malah sedikit memaksa, Ini kan evaluasi juga buat kami, kami harus cross-check ke bawah,” sambungnya.

​Langkah tegas pencopotan ini diambil menyusul evaluasi dari Pj Sekda Kota Malang, Dandung Djulharjanto, bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana. Namun, keputusan ini membawa catatan kritis: mengapa tindakan tegas baru diambil setelah timbul gejolak dan aksi demonstrasi para siswa? ​Aksi demo yang dilancarkan oleh para pelajar SMPN 18 Kota Malang menjadi bukti nyata kehancuran rasa aman di lingkungan sekolah.

​“Tadi disampaikan oleh Pak Kadis Pendidikan bahwa hari ini juga, hari kepala sekolah yang diindikasikan melakukan pelanggaran tersebut dilakukan pemberhentian,” ungkap Dandung kepada wartawan di SMP Negeri 18 Kota Malang, Jumat (25/9/2026).

​Dandung mengatakan, setelah dilakukan pemberhentian, kekosongan jabatan akan diisi figur baru yang nantinya diusulkan kepada Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Ketika seorang kepala sekolah yang seharusnya menjadi garda terdepan pengayom dan teladan moral malah mengedepankan otot dan kekerasan kasar, fungsi edukasi telah bergeser menjadi ajang intimidasi.

​“Kemudian nanti untuk mengisi kekosongan, surat juga disiapkan untuk diusulkan kepada Bapak Wali Kota. Sehingga aktivitas khususnya proses belajar mengajar di SMP Negeri 18 ini tidak terganggu,” tegasnya.

Pencopotan jabatan ini mestinya bukan sekadar pendorong pereda amarah massa atau peredam sorotan media, melainkan momentum evaluasi total terhadap sistem pengawasan tenaga pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Malang. Institusi pendidikan tidak boleh lagi memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kekerasan fisik maupun verbal. ​Masyarakat kini menunggu langkah konkret selanjutnya: apakah pencopotan jabatan ini diikuti dengan sanksi administratif berat dan proses hukum yang setimpal, atau sekadar pergeseran posisi demi menyelamatkan muka birokrasi?

Penegakan keadilan bagi korban harus tuntas
Tanpa kompromi, “Siswa Generasi Bangsa”

​“Tadi disampaikan oleh Pak Kadis Pendidikan bahwa hari ini juga, hari kepala sekolah yang diindikasikan melakukan pelanggaran tersebut dilakukan pemberhentian,” ungkap Dandung kepada wartawan di SMP Negeri 18 Kota Malang, Jumat (25/9/2026).

​Dandung mengatakan, setelah dilakukan pemberhentian, kekosongan jabatan akan diisi figur baru yang nantinya diusulkan kepada Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Menurut Dandung, dari hasil komunikasi langsung dengan wali murid dan siswa, diketahui bahwa dugaan kekerasan dilakukan oknum kepala sekolah berinisial AH dilakukan karena korban tak mengenakan baju lurik di jam pelajaran hari kemarin.

Pencopotan Kepsek SMPN 18 Kota Malang
Hukum Kausalitas Atas Tindakan Premanisme

​“Dinas Pendidikan nanti kita akan berkoordinasi, berkoordinasi dengan apa, dengan Dinas Kesehatan, untuk melakukan pendampingan terhadap siswa, kepada siswa yang mengalami kejadian trauma atau intimidasi ini biar tidak trauma,” bebernya. ​Sejauh diketahui ada beberapa siswa mengalami kekerasan  dilakukan oknum kepala sekolah tersebut.

Jadi, kalau laporannya, tidak memakai seragam yang ditentukan khususnya, karena hari Kamis itu kan pakai baju lurik ya. Jadi tidak memakai seperti itu. Kemudian kepala sekolah melakukan hal yang tidak patut. Intimidasi,” tuturnya. ​Dandung menyebut, pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan pendampingan terhadap siswa yang diduga menjadi korban.

​“Kemudian nanti untuk mengisi kekosongan, surat juga disiapkan untuk diusulkan kepada Bapak Wali Kota. Sehingga aktivitas khususnya proses belajar mengajar di SMP Negeri 18 ini tidak terganggu,” tegasnya.

Pencopotan Kepsek SMPN 18 Malang Hukum Kausalitas Atas Tindakan Premanisme Berkedok Pendidik

​”Beberapa siswa dari yang saya temui tadi, paling tidak ada dua yang mengalami secara langsung (kekerasan),” tegasnya.

​Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana menambahkan, kekerasan yang ditemukan bukan hanya fisik, melainkan juga verbal. Menurutnya, perilaku kepala sekolah terhadap anak dediknya sudah dinilai tidak benar dan harus diberikan sanksi tegas.

Tamparan Kepsek SMPN 18 Malang: Tamparan Keras Bagi Sistem Evaluasi Jabatan Dinas Pendidikan

​”Ini tadi keluhan dari guru dan dari siswanya juga selain fisik dia verbal, kan sudah enggak benar,” imbuh Suwarjana ditemui terpisah mengungkapkan, pihaknya sejak lama tidak pernah mewajibkan siswa untuk mengenakan seragam sesuai ketentuan, apabila belum memiliki. Para siswa bisa tetap mengikuti pembelajaran dengan seragam lain, sehingga adanya insiden di SMP Negeri 18 cukup disayangkan. Kami sudah selalu menyarankan, tidak ada pemaksaan. Sampai di seragam di kelas 7 itu sampai kapan harus memakai biru putih dan pramuka sampai punya,” katanya.

​“Ternyata di sekolah justru malah sedikit memaksa, Ini kan evaluasi juga buat kami, kami harus cross-check ke bawah,” sambungnya.

​“Iya ini masih kami datangi ke sekolahan, kami klarifikasi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, Jumat (25/9/2026).

​
​Buntut dari insiden tersebut Siswa SMPN 18 Kota Malang Mogok Belajar

Dampak penganiayaan tersebut menyebabkan beberapa murid mengalami luka-luka fisik serius seperti lebam, berdarah, hingga telinga bernanah. Tragisnya, salah satu korban kekerasan diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus (siswa inklusi). Gelombang kecaman keras meluap pada Jumat (25/9/2026) pagi. Puluhan orang tua dan wali murid mendatangi sekolah untuk menuntut pertanggungjawaban.

Tinggalkan Balasan