Hukum & KriminalBerita

Rekor Kelam Rekening “Jumbo” Oknum Polisi: Dari Kasus Simulator, Narkoba, Hingga Setoran Rp16 Miliar Ipda Yayat

397672
×

Rekor Kelam Rekening “Jumbo” Oknum Polisi: Dari Kasus Simulator, Narkoba, Hingga Setoran Rp16 Miliar Ipda Yayat

Sebarkan artikel ini

​JAKARTA,PilarJatim.id – Borok transaksi mencurigakan dan pundi-pundi kekayaan tak wajar di tubuh aparat kepolisian kembali menjadi sorotan tajam publik. Dari level bintara hingga jenderal bintang dua, daftar oknum kepolisian yang terjerat skandal uang bernilai fantastis seolah tak pernah usai. Rekor Kelam Rekening “Jumbo” Oknum Polisi: Dari Kasus Simulator, Narkoba, Hingga Setoran Rp16 Miliar Ipda Yayat. Teranyar nama Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo mendadak mencuat setelah membuat pengakuan mengejutkan dalam persidangan kasus proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Krisis integritas dan lemahnya pengawasan
Internal di institusi penegak hukum

​Seorang perwira pertama kepolisian secara terbuka mengaku bertindak sebagai perantara proyek dan mengantongi “fee” tidak tanggung-tanggung: Rp16 miliar sejak tahun 2022. Yang paling baru ada Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo. Namanya mencuat setelah di persidangan kasus proyek Pemkab Bekasi, Yayat ngaku pernah jadi perantara proyek. ​Dari situ, dia mengaku mendapat imbalan sekitar Rp16 miliar sejak 2022. KPK bilang pengakuan itu sudah masuk fakta persidangan dan tercantum di BAP. ​Pada 10 September 2026, rumah Yayat di Cibubur juga digeledah KPK.

Dokumen dan barang bukti elektronik ikut disita. Sampai perkembangan itu, Yayat masih diperiksa sebagai saksi. ​Pengakuan blak-blakan ini dikonfirmasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah masuk dalam fakta persidangan dan tertuang resmi di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Penyidikan pun bergulir cepat; pada 10 September 2026, kediaman Yayat di kawasan Cibubur digeledah KPK, berujung pada penyitaan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik.

Meski harta miliaran rupiah telah dinikmati dan rumahnya digeledah, Yayat hingga kini masih berstatus sebagai saksi sebuah kondisi yang memicu keprihatinan publik akan ketegasan hukum. Skandal Yayat hanyalah babak baru dari lembaran hitam kekayaan abnormal oknum polisi. Menilik ke belakang, dinamika ini terus berulang tanpa efek jera yang berarti:

Kilas Balik Peristiwa Masa ke Masa :
​Irjen Teddy Minahasa (2022–2023) Rekening
Gemuk di Balik Bisnis Gelap Narkotika

Sebelum terjerat skandal peredaran gelap narkotika, Irjen Teddy Minahasa sudah mencatatkan kekayaan fantastis di LHKPN senilai Rp29,97 miliar. Penguasaan asetnya mencolok, didominasi 53 bidang tanah dan bangunan senilai Rp25,81 miliar serta kendaraan mewah bernilai miliaran rupiah. Rekam jejak kekayaan jumbo tersebut berakhir tragis ketika ia divonis penjara seumur hidup pada 2023 atas keterlibatannya dalam jaringan bisnis haram narkoba.

Irjen Djoko Susilo (2013) ; Gurita
Pencucian Uang Simulator SIM

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Djoko Susilo, pernah menggegerkan publik lewat megaproyek simulator SIM. Jaksa Penuntut Umum KPK menjeratnya dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas kepemilikan aset bernilai fantastis mencapai Rp117,75 miliar.

Modusnya terstruktur Rapi dan Masif
Ipda Yayat Menyembunyikan kekayaan

dalam bentuk puluhan tanah, rumah, kendaraan, hingga SPBU dengan menggunakan nama pihak lain. Atas kejahatan sistematis ini, vonis di tingkat banding menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp32 miliar.

Aiptu Labora Sitorus (2013): Bintara
Pemilik Transaksi Triliunan Rupiah

Fenomena rekening “paling tidak masuk akal” mencatatkan nama Aiptu Labora Sitorus. Hanya berpangkat Bintara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) justru menemukan lalu lintas transaksi keuangan di rekeningnya yang menembus angka fantastis Rp1,5 triliun. Gurita bisnis ilegalnya merambah penyelundupan BBM, pembalakan liar (illegal logging), hingga pencucian uang. Labora akhirnya dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

 

Menagih Ketegasan Kapolri: Sampai Kapan Skandal Kekayaan Abnormal Oknum Ditutupi?

 

“Penyidik melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan (Yayat Sudrajat) yang berlokasi di daerah Cibubur, Depok,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.

Dari Narkoba Hingga Setoran Rp16 Miliar
Bobroknya Sistem Pengawasan Internal Polri

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Anggota Polri, Yayat Sudrajat alias Lippo yang berlokasi di Cibubur, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (10/9/2026). ​Budi mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Tinggalkan Balasan