Example floating
Example floating
Berita

Rokok Ilegal “Merah Delima” Diduga Produksi PR Cahayaku Merajalela Tanpa Hambatan, Negara Kalah di Madura? Aktivis BINKN Tantang Menkeu Purbaya Turun Tangan

259
×

Rokok Ilegal “Merah Delima” Diduga Produksi PR Cahayaku Merajalela Tanpa Hambatan, Negara Kalah di Madura? Aktivis BINKN Tantang Menkeu Purbaya Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Madura, pilarjatim.id – Perang terhadap rokok ilegal yang selama ini didengungkan pemerintah pusat tampaknya belum menyentuh akar persoalan di Madura, Jawa Timur. Fakta di lapangan menunjukkan rokok ilegal masih beredar bebas, masif, dan nyaris tanpa hambatan. Salah satu merek yang paling mencolok adalah rokok “Merah Delima” yang diduga diproduksi oleh PR Cahayaku.

Kondisi ini memicu kemarahan publik. Aktivis Barisan Intelektual Kebijakan (BINKN) secara terbuka menantang Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk turun langsung ke Madura dan menyaksikan sendiri bagaimana negara seolah kalah menghadapi mafia rokok ilegal.

“Kalau pemerintah serius, Madura ini seharusnya sudah steril dari rokok ilegal. Faktanya, Merah Delima dijual bebas di warung-warung kecil. Ini bukan kebocoran biasa, ini kegagalan pengawasan yang sangat serius,” tegas Aktivis BINKN, Jumat (26/12/2025).

Menurut BINKN, peredaran rokok ilegal di Madura bukan lagi persoalan sporadis, melainkan sudah terstruktur, sistematis, dan berulang. Mereka menilai, jika kondisi ini terus berlangsung, maka pernyataan pemerintah soal penertiban rokok ilegal hanya akan menjadi jargon kosong.

“Kami menemukan rokok Merah Delima masih beredar massif. Artinya apa? Jalur distribusinya hidup, produksinya jalan, dan penindakan tidak memberi efek jera. Pertanyaannya, siapa yang dilindungi dan siapa yang dirugikan? Jelas negara dirugikan,” katanya lantang.

Lebih lanjut, BINKN menyebut rokok “Merah Delima” tersebut diduga diproduksi oleh PR Cahayaku dan disinyalir berkaitan dengan pihak berinisial H. Ahmad yang berdomisili di Batulabang Akkor, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Meski masih sebatas dugaan, mereka menilai aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata dan wajib mengusut tuntas.

Desakan ini menguat seiring pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menegaskan komitmen pemerintah memberantas rokok ilegal demi menutup kebocoran penerimaan negara dan menegakkan keadilan ekonomi. Namun realitas di Madura justru menunjukkan ironi besar antara pernyataan elite dan fakta lapangan.

BINKN secara tegas mempertanyakan efektivitas pengawasan Bea dan Cukai di wilayah Madura. Mereka menilai, jika rokok ilegal bisa beredar begitu terbuka, maka patut diduga ada kelonggaran pengawasan yang serius, bahkan berpotensi membuka ruang pembiaran.

“Pak Menkeu harus turun langsung. Jangan kirim laporan meja. Datang, lihat, sidak, bongkar jaringannya. Kalau tidak, publik akan menilai negara kalah melawan rokok ilegal,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa menyatakan akan menyisir seluruh jalur distribusi rokok ilegal, mulai dari gudang, marketplace, hingga warung-warung kecil. Namun temuan di Madura menunjukkan pernyataan tersebut belum sepenuhnya terwujud.

Sebagai langkah lanjutan, Aktivis BINKN memastikan akan melaporkan secara resmi temuan peredaran rokok ilegal “Merah Delima” kepada Bea dan Cukai Madura. Mereka menegaskan, jika tidak ada tindakan tegas dan transparan, maka publik berhak mempertanyakan keberpihakan negara dalam melindungi keuangan negara dari praktik ilegal yang merugikan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *