Example floating
Example floating
Berita

Dugaan Pemotongan BLT Kesra di Pagerungan Besar Disorot, Warga Terima Bantuan Tak Utuh

124
×

Dugaan Pemotongan BLT Kesra di Pagerungan Besar Disorot, Warga Terima Bantuan Tak Utuh

Sebarkan artikel ini

Sumenep, pilarjatim.id — Dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) kembali mencuat di Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

 

Praktik tersebut menuai sorotan publik karena dinilai mencederai komitmen pemerintah yang mewajibkan bantuan sosial diterima masyarakat secara utuh tanpa potongan.

 

BLT Kesra merupakan program nasional yang digagas langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Bahkan, dalam kartu undangan resmi PT Pos Indonesia secara tegas disebutkan bahwa bantuan harus diterima penuh oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Namun, seorang warga penerima yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dana yang diterimanya tidak sesuai ketentuan.

“Saya seharusnya menerima Rp900.000, tetapi dipotong Rp20.000. Ada juga warga lain yang dipotong hingga Rp50.000, tanpa penjelasan apa pun,” ujarnya.

 

Pemotongan yang bervariasi tanpa dasar hukum ini memicu dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat desa. Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum dan inspektorat daerah segera melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Pagerungan Besar belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

 

Praktik pemotongan bantuan sosial berpotensi melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor serta Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat. Kasus ini menjadi alarm serius lemahnya pengawasan penyaluran bansos di tingkat desa dan menuntut penegakan hukum yang tegas demi menjaga hak masyarakat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *