Example floating
Example floating
OpiniBerita

Penasihat P3M Dukung Pengusutan Pernikahan Anak yang Berawal dari Dugaan Pemerkosaan di Pajenangger

279
×

Penasihat P3M Dukung Pengusutan Pernikahan Anak yang Berawal dari Dugaan Pemerkosaan di Pajenangger

Sebarkan artikel ini

Kangean, Sumenep, pilarjatim.id – Kasus pernikahan anak di bawah umur yang diduga berawal dari tindak pidana pemerkosaan di Desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, terus menjadi perhatian masyarakat. Berbagai pihak pun mulai angkat bicara dan mendorong agar persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Salah satunya datang dari Penasihat Persatuan Persahabatan Pajenangger Malaysia (P3M), Moyan, yang akrab disapa Bos Moyan. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi terjadinya pernikahan anak tersebut.

Menurut Bos Moyan, apabila benar pernikahan itu dilakukan sebagai jalan penyelesaian atas dugaan tindak pidana pemerkosaan, maka langkah tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengesampingkan proses hukum yang seharusnya berjalan.

“Saya mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap kasus ini. Jika benar pernikahan anak di bawah umur tersebut dilakukan karena adanya dugaan pemerkosaan, maka hal itu tidak boleh dijadikan cara untuk mengaburkan atau mengelabui sebuah kejahatan. Hukum harus tetap ditegakkan,” tegas Bos Moyan.

Ia menilai bahwa pernikahan anak yang terjadi akibat dugaan tindak pidana justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru, terlebih jika prosesnya tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai warga Desa Pajenangger, Bos Moyan mengaku merasa kecewa atas peristiwa yang telah menjadi perhatian publik tersebut. Menurutnya, kejadian itu tidak hanya berdampak pada korban dan keluarganya, tetapi juga mencoreng nama baik desa di mata masyarakat luas.

“Saya sebagai warga Pajenangger tentu merasa kecewa dengan tindakan-tindakan yang dilakukan hingga menimbulkan persoalan seperti ini. Kita semua ingin desa kita dikenal karena hal-hal yang baik, bukan karena kasus yang merugikan korban dan menjadi sorotan publik,” ujarnya.

Bos Moyan berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut, termasuk proses mediasi dan pernikahan yang dilakukan terhadap kedua anak yang masih berstatus di bawah umur.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat yang berwenang agar kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan sesuai hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam perhatian masyarakat Kepulauan Kangean yang menantikan perkembangan serta hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan