Example floating
Example floating
BeritaPeristiwa

Laka di Poncokusumo Dua Remaja Tewas, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Maraknya Pengendara Di Bawah Umur?

175971
×

Laka di Poncokusumo Dua Remaja Tewas, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Maraknya Pengendara Di Bawah Umur?

Sebarkan artikel ini

MALANG, PilarJatim.id- Dua nyawa muda melayang dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jumat (29/5/2026) dini hari. Namun di balik peristiwa tragis tersebut, tersimpan persoalan yang jauh lebih besar: siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas maraknya pengendara di bawah umur yang masih bebas berkeliaran di jalan raya?

Peristiwa dengan nomor laporanLP/A/ /V/2026/SPOT.SATLANTAS/POLRES MALANG/POLDA JATIM. Korban yang Meninggal dunia bernama AGUS SETIAWAN usia 17 tahun alamat dusun NONGKO sewu DESA KARANG NONGKO RT 08/02 Poncokusumo Kabupaten Malang, MOCHAMMAD FACHTURROZI SULAIMAN PELAJAR MTs al faqih pakis Usia 13 Tahun. Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor itu berakhir dengan meninggalnya dua pengendara yang masing-masing berusia 17 tahun bernama dan 13 tahun meninggalkan trauma yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Sejumlah penumpang lainnya mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis dan dilarikan ke RS Wajak Husada.

“ini harus menjadi perhatian kita semua agar para orang tua tidak mudah memberikan anak dibawah umur berkendara, itu harus tegas ujar Haji U salah satu tokoh Masyarakat.

Pihak polsek Poncokusumo Langsung bergegas menuju Lokasi Kejadian Melakukan Evakuasi. Korban yang Meninggal Sementara 2 orang Mas Kepada Awak media, Kata Aipda Jurna di bantu rekannya Briptu Rangga, Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, kedua kendaraan terlibat tabrakan depan. Salah satu kendaraan diduga terlalu mengambil jalur kanan, sementara kendaraan lainnya diketahui tidak menyalakan lampu utama saat melaju pada malam hari.Lebih memprihatinkannya, seluruh pengendara dilaporkan tidak menggunakan helm.

Fakta yang paling mencolok adalah salah satu pengendara masih berusia 13 tahun dan belum memiliki hak secara hukum untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan umum. Bahkan kedua pengendara sama-sama tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan yang selama ini seolah dihindari: mengapa anak-anak di bawah umur masih begitu mudah mengakses dan mengendarai sepeda motor tanpa pengawasan yang memadai? Di banyak desa maupun kawasan pinggiran Kabupaten Malang, fenomena pelajar SMP bahkan SD mengendarai sepeda motor bukan lagi pemandangan yang mengejutkan. Mereka berlalu-lalang setiap hari menuju sekolah, pasar, hingga tempat nongkrong tanpa SIM, tanpa perlengkapan keselamatan, dan sering kali tanpa pengawasan orang tua.

Ironisnya, pelanggaran tersebut telah berlangsung bertahun-tahun dan perlahan dianggap sebagai sesuatu yang normal. Padahal Undang-Undang Lalu Lintas secara jelas mengatur bahwa pengendara wajib memenuhi syarat usia dan memiliki SIM sebagai bukti kompetensi berkendara.

Ketika anak-anak yang belum cukup umur diberi akses kendaraan, maka risiko kecelakaan bukan lagi kemungkinan, melainkan ancaman yang menunggu waktu.

Tragedi di Karanganyar seharusnya tidak hanya dicatat sebagai angka kecelakaan lalu lintas. Peristiwa ini harus dibaca sebagai kegagalan kolektif. Kegagalan keluarga dalam mengawasi anak, kegagalan lingkungan yang membiarkan pelanggaran menjadi kebiasaan, serta kegagalan berbagai pihak dalam membangun budaya keselamatan di jalan raya.Tentu tidak adil apabila seluruh beban kesalahan diarahkan kepada korban yang juga kehilangan nyawa.

Justru yang perlu dievaluasi adalah sistem pengawasan yang memungkinkan anak-anak mengendarai kendaraan bermotor tanpa kontrol yang memadai. Penegakan hukum yang hanya muncul setelah korban berjatuhan juga perlu menjadi bahan refleksi. Operasi keselamatan dan razia lalu lintas semestinya tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan upaya preventif yang benar-benar menyasar pelanggaran mendasar seperti pengendara di bawah umur dan penggunaan helm.

“Jika tidak ada evaluasi serius maka bukan tidak mungkin hal ini akan terulang lagi, hanya tinggal menunggu waktu saja. 

Dua remaja telah kehilangan masa depannya di atas aspal Jalan Raya Karanganyar. Pertanyaan yang tersisa kini bukan hanya bagaimana kecelakaan itu terjadi, melainkan mengapa kondisi yang memungkinkan tragedi tersebut terus dibiarkan berulang. 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan