Example floating
Example floating
BeritaHukum & Kriminal

Residivis Bacok Pedagang Ayam di Madyopuro: Polsek Kedungkandang Dinilai Lamban, Warga Pertanyakan Respons Aparat

157822
×

Residivis Bacok Pedagang Ayam di Madyopuro: Polsek Kedungkandang Dinilai Lamban, Warga Pertanyakan Respons Aparat

Sebarkan artikel ini

MALANG,PilarJatim.id- Kawasan depan Terminal Madyopuro kembali menjadi panggung kekerasan brutal. Seorang residivis berinisial S, warga Desa Kambingan, Kecamatan Tumpang, diduga membacok dua pedagang ayam di siang hari bolong. Ironisnya, insiden berdarah itu justru memunculkan sorotan tajam terhadap respons aparat Polsek Kedungkandang yang dinilai lamban dan tidak sigap menangani situasi.

Peristiwa ini bukan lagi sekadar kasus penganiayaan biasa. Publik melihat ada persoalan serius dalam sistem pengamanan wilayah yang seolah gagal mengantisipasi residivis yang dikenal memiliki rekam jejak kriminal namun masih bebas berkeliaran sambil membawa senjata tajam.

Menurut keterangan saksi, pelaku awalnya datang ke kios ayam Tumpang dalam kondisi diduga mabuk untuk membeli ceker Rp5.000. Hanya karena merasa dipandangi korban, pelaku langsung tersulut emosi, memukul topi pedagang, lalu pergi.

Namun yang terjadi setelah itu jauh lebih mengerikan. Pelaku kembali dengan membawa senjata tajam dan langsung menyerang korban pertama, Yumas, warga Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang.

Beruntung senjata masih terbungkus plastik sehingga luka yang dialami tidak terlalu fatal. Tetapi setelah membuka bungkus senjata tersebut, pelaku kembali mengamuk dan membacok korban kedua,Fais, hingga mengalami luka robek serius di bagian lengan dan paha.

Korban kini harus menjalani perawatan intensif di RSU Gadang akibat luka parah yang dideritanya. Yang menjadi sorotan warga bukan hanya aksi brutal pelaku, tetapi juga respons aparat Polsek Kedungkandang yang dinilai tidak cukup cepat meredam situasi.

Sejumlah pedagang di sekitar lokasi mengaku panik dan berusaha menyelamatkan diri sendiri sebelum aparat benar-benar menguasai keadaan.
Kritik mulai bermunculan karena pelaku berhasil kabur meski kejadian berlangsung di area publik yang ramai. Polisi hanya menemukan sepeda motor pelaku yang ditinggalkan di kawasan Masjid Gribik saat pengejaran dilakukan.

Publik pun mempertanyakan efektivitas respons Polsek Kedungkandang. Jika seorang residivis bersenjata masih mampu melarikan diri setelah melakukan pembacokan terbuka di tengah keramaian, maka wajar bila masyarakat mulai meragukan kesiapan aparat dalam menjaga keamanan wilayah.

Ironisnya lagi, polisi sendiri mengakui bahwa pelaku merupakan residivis dan anak mantan kepala desa. Fakta ini justru mempertegas bahwa pelaku bukan sosok asing dalam radar penegak hukum.

Dugaan motif sementara mengarah pada persaingan usaha sesama pedagang ayam serta dendam lama. Namun masyarakat menilai persoalan utamanya jauh lebih besar: lemahnya pencegahan terhadap potensi kekerasan yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal.

Status DPO yang kini disematkan kepada pelaku dianggap belum cukup menjawab keresahan warga. Sebab masyarakat tidak membutuhkan sekadar imbauan agar pelaku menyerahkan diri, melainkan tindakan cepat, terukur, dan tegas dari aparat kepolisian.

Kasus ini menjadi cermin buram keamanan Kota Malang. Di tengah hiruk-pikuk aktivitas ekonomi rakyat kecil, pedagang kini harus hidup dalam bayang-bayang premanisme, kekerasan jalanan, dan aparat yang dinilai kurang responsif saat situasi genting terjadi.

Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, maka bukan hanya pelaku yang patut dipersalahkan. Kinerja aparat di lapangan pun akan ikut diadili oleh rasa takut dan hilangnya kepercayaan masyarakat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan