Berita

Merah Putih Terlantar di Kantor Pemerintah, BKAD Sumenep Masih Bungkam

365
×

Merah Putih Terlantar di Kantor Pemerintah, BKAD Sumenep Masih Bungkam

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, pilarjatim.id – Temuan Bendera Merah Putih dan lambang negara yang terbengkalai di lingkungan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumenep terus menuai sorotan. Ironisnya, hingga berita lanjutan ini diterbitkan, belum terlihat adanya langkah nyata maupun penjelasan resmi dari pihak BKAD terkait kondisi simbol negara yang sebelumnya ditemukan tergeletak di area kantor, Selasa (14/07/2026).

Pemandangan tersebut dinilai mencederai semangat penghormatan terhadap simbol negara. Di tengah gencarnya seruan nasionalisme dan cinta tanah air, justru di lingkungan instansi pemerintah ditemukan Bendera Merah Putih dan lambang negara dalam kondisi yang memunculkan tanda tanya besar tentang kepedulian aparatur terhadap simbol kedaulatan bangsa.

Yang lebih mengherankan, setelah temuan tersebut dipublikasikan, belum tampak adanya respons terbuka dari pihak yang bertanggung jawab. Kondisi ini memunculkan kesan bahwa persoalan tersebut dianggap sepele, padahal yang dipersoalkan bukan benda biasa, melainkan simbol negara yang dilindungi undang-undang.

Sebagai lembaga pemerintah yang setiap hari mengelola keuangan dan aset daerah, BKAD seharusnya menjadi contoh dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, termasuk penghormatan terhadap Merah Putih. Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan hal yang berbanding terbalik.

Sekretaris LBH Wiraraja, Noor Ifan Syah atau yang akrab disapa Ivan, menilai lambannya respons terhadap persoalan tersebut merupakan hal yang patut disesalkan.

“Kalau persoalan seperti ini baru mendapat perhatian setelah ramai diberitakan atau viral, tentu sangat disayangkan. Penghormatan terhadap Bendera Merah Putih seharusnya lahir dari kesadaran dan tanggung jawab, bukan karena tekanan opini publik,” tegas Ivan.

Menurutnya, jangan sampai muncul persepsi bahwa pemerintah hanya bergerak ketika mendapat sorotan masyarakat dan media.

“Merah Putih bukan sekadar kain yang dipasang saat upacara. Itu simbol kehormatan bangsa yang diperjuangkan dengan darah dan nyawa para pahlawan. Jika di lingkungan kantor pemerintah saja dibiarkan dalam kondisi memprihatinkan, publik tentu berhak mempertanyakan sejauh mana penghormatan terhadap simbol negara dijalankan,” lanjutnya.

Peristiwa ini juga menjadi tamparan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Sumenep. Sebab penghormatan terhadap simbol negara tidak boleh berhenti pada seremoni dan upacara rutin, tetapi harus tercermin dalam sikap dan tindakan sehari-hari.

Publik kini menunggu bukan sekadar pemindahan bendera atau penataan ulang lingkungan kantor. Yang ditunggu adalah sikap dan penjelasan resmi dari pihak BKAD mengenai bagaimana peristiwa tersebut bisa terjadi dan mengapa hingga kini belum terlihat langkah yang jelas untuk menyelesaikannya.

Sebab semakin lama tidak ada penjelasan, semakin besar pula pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat. Dan ketika simbol negara saja terkesan diabaikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra sebuah instansi, melainkan juga wibawa pemerintah itu sendiri.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BKAD Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan