SUMENEP, pilarjatim.id – Dugaan praktik jual beli titik dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai mencuat hingga ke wilayah kepulauan. Kali ini sorotan publik tertuju pada Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, yang berada di ujung timur Pulau Madura.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, terdapat empat titik mitra MBG yang beroperasi di Kecamatan Sapeken. Namun, jumlah penerima manfaat yang tercatat hanya sekitar 2.932 orang yang terdiri dari siswa-siswi dan tenaga pendidik.
Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, jika jumlah penerima manfaat tersebut dibagi ke empat mitra yang beroperasi, maka masing-masing mitra hanya mengelola sekitar 733 penerima manfaat.
Angka tersebut dinilai jauh di bawah kapasitas ideal yang selama ini dikenal dalam program MBG. Secara umum, satu mitra MBG dapat mengelola sekitar 2.500 penerima manfaat. Bahkan untuk wilayah kepulauan dan daerah dengan kondisi geografis khusus, jumlah penerima manfaat masih dapat disesuaikan menjadi sekitar 1.500 orang per mitra.
Perbedaan yang cukup mencolok ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Tidak sedikit pihak yang mempertanyakan dasar penetapan empat titik mitra MBG di Kecamatan Sapeken apabila jumlah penerima manfaat yang tersedia dinilai belum memenuhi kapasitas minimal sebagaimana lazimnya pengelolaan program tersebut.
Media ini berupaya melakukan konfirmasi kepada salah satu koordinator pendamping MBG Kecamatan Sapeken bernama Deddy guna memperoleh penjelasan terkait mekanisme penetapan mitra serta dugaan yang berkembang di masyarakat. Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan keterangan maupun tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan.
Sikap bungkam tersebut justru memantik kecurigaan publik yang semakin besar. Masyarakat berharap pihak-pihak terkait, termasuk instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan program MBG, segera memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan asumsi liar maupun dugaan adanya praktik yang merugikan kepentingan masyarakat.
Transparansi dalam pelaksanaan program MBG dinilai sangat penting mengingat program tersebut menggunakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi peningkatan gizi peserta didik. Karena itu, segala proses penetapan mitra, distribusi penerima manfaat, hingga mekanisme operasional perlu dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Hingga saat ini, dugaan adanya jual beli titik MBG di Kecamatan Sapeken masih memerlukan klarifikasi dan penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait. Media ini akan terus berupaya memperoleh keterangan dari seluruh pihak guna menghadirkan informasi yang berimbang kepada masyarakat.












